LAN Terbitkan Aturan Pelatihan Dasar untuk CPNS, Tarif Lebih Murah

Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) akan diselenggarakan secara daring di tengah pandemi.
Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyebut pengadaan kegiatan dengan metode tersebut akan memberi pengaruh pada pembiayaan yang lebih efisien.
Kepala LAN, Adi Suryanto, dalam keterangan tertulisnya menegaskan, meskipun dengan tarif yang lebih murah, jumlah jam pelatihan (JP) dan hari pembelajaran Latsar CPNS secara daring justru akan diperbanyak dari sebelumnya.
“Ini salah satu kelebihan Latsar secara daring. Meskipun tarif jauh lebih murah, namun tujuan pembelajaran dipastikan tetap dapat terpenuhi, karena LAN telah menyiapkan metode dan skenario pembelajaran secara daring yang handal” ungkap Adi Suryanto, Jumat (26/2).
Jam pelatihan Latsar secara daring sebanyak 647 jam atau setara 74 hari kerja, sedangkan sebelumnya jam pelatihan Latsar hanya 511 jam atau setara 51 hari kerja.
Aturan baru tersebut diterbitkan lewat PerLAN Nomor 3 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp 0 (nol rupiah) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak terhadap Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (PerLAN 3/2021).
PerLAN telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan berlaku sejak tanggal 10 Februari 2021.
Pembiayaan Tarif Latsar CPNS ini juga wajib ditanggung sepenuhnya oleh Instansi Pemerintah yang terkait dan dilarang keras melakukan pemungutan biaya kepada Peserta CPNS.
“Bagi Peserta/CPNS yang mengalami dan menemui praktik Pungli, pembebanan biaya Latsar atau penyimpangan lainnya dalam penyelenggaraan Latsar CPNS ini, dapat segera melaporkan kepada LAN atau lembaga terkait lainnya“ imbuh Kepala Biro Hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo.
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
