Langgar Adat dan Budaya Bali, WN Kanada yang Gelar Kelas Orgasme Dideportasi

9 Mei 2021 13:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kemenkumham Bali memutuskan untuk mendeportasi WN Kanada, Christopher Kyle Martin (37) dari Indonesia. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kemenkumham Bali memutuskan untuk mendeportasi WN Kanada, Christopher Kyle Martin (37) dari Indonesia. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Kemenkumham Bali memutuskan untuk mendeportasi WN Kanada, Christopher Kyle Martin (37) dari Indonesia. Dia merupakan penyelenggara kelas orgasme di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
ADVERTISEMENT
Perbuatan Christopher dinilai tidak menghormati adat istiadat dan budaya di Indonesia, terutama di Bali sehingga harus menghadapi deportasi. Ia dideportasi berdasarkan Pasal 75 huruf a UU No 6 tahun 2016 tentang Keimigrasian.
Christoper juga ditangkal masuk ke Indonesia selama 6 bulan.
"Jadi setiap yang bertentangan dengan nilai kebudayaan, adat istiadat itu menjadi bagian hukum yang dilanggar yang bersangkutan, (alasan deportasi adalah unsur) orgasmenya," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam jumpa pers, Minggu (9/5).
"Kalau yoga kan biasa saja, karena kalau menyangkut orgasme ya kita tolak. Mungkin pernah lihat videonya bagaimana mereka melakukan itu. Saya rasa itu tidak sesuai," lanjut Jamaruli.
Kemenkumham Bali memutuskan untuk mendeportasi WN Kanada, Christopher Kyle Martin (37) dari Indonesia. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Jamaruli mengatakan, Christopher mengaku mempromosikan acara Yoga Tantric Full Body Orgasm tahun 2020 lalu di Karma House Of Tattoos. Ia menunda kelas orgasme tersebut karena beberapa alasan.
ADVERTISEMENT
Yakni, tidak memiliki sertifikat mengajar Yoga, tidak memiliki izin kerja di Indonesia dan pandemi COVID-19 merebak.
Ia berencana menyelenggarakan acara tersebut setelah tiba di Indonesia pada April 2021. Ia masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Soekarno Hatta.
Christopher berencana mengadakan kelas tersebut pada Sabtu 8 Mei 2021 di Karma House of Tattoos dengan tarif 20 euro atau Rp 350 ribu per orang. Dia membantah kelas orgasme tersebut berkaitan dengan aktivitas seksual.
Kemenkumham Bali memutuskan untuk mendeportasi WN Kanada, Christopher Kyle Martin (37) dari Indonesia. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
"Yang bersangkutan menjelaskan bahwa yoga ini tidak memiliki kandungan seksualitas dikarenakan berbeda dengan genital orgasm dan lebih banyak mempelajari teknik pernafasan," kata dia.
Jamaruli akan mendeportasi Christofer melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta hari ini. Selanjutnya, dia melanjutkan penerbangan ke Doha lalu ke Kanada menggunakan Qatar Airways.
ADVERTISEMENT