Langgar Karantina untuk Beli Roti, Pria Singapura Didenda Rp 16 Juta

Seorang pria di Singapura didenda senilai Rp 16 juta karena melanggar karantina untuk cegah virus corona. Dia mengaku keluar hanya untuk membeli roti, itu juga di penghujung habisnya masa karantina.
Peristiwa ini terjadi pertengahan Maret lalu seperti tercantum dalam dokumen pengadilan yang diberitakan Reuters, Kamis (30/4). Pelanggar adalah Tay Chun Hsien yang berprofesi sebagai penasihat keuangan, wajib karantina 14 hari di rumah karena melakukan kontak dengan pasien corona.
Sekitar 30 menit sebelum masa karantinanya habis, Tay keluar untuk membeli roti prata. Saat sedang asyik makan roti gepeng asal India yang biasanya ditambahkan gulai kambing itu, Tay ditelepon oleh petugas pengawas karantina.
Petugas karantina memang rutin kontrol kondisi Tay. Tay mengatakan dia sedang di luar cari makan karena lapar.
Tak peduli apapun alasannya, petugas menjatuhkan denda SGD 1.500 atau hampir Rp 16 juta kepada Tay. Dia juga harus segera pulang dan membuktikan bahwa dia tidak melakukan kontak dengan orang lain.
"Di masa kritis saat negara melawan COVID-19, semua orang harus ambil bagian. Orang yang diwajibkan karantina di rumah, harus patuh," kata wakil jaksa umum Singapura, Norman Yew, dalam kasus Tay.
Ini adalah salah satu bukti tegasnya Singapura dalam menegakkan peraturan di tengah pandemi virus corona. Di bawah Undang-undang Penyakit Menular Singapura, pelanggar karantina bisa didenda hingga SGD 10 ribu atau lebih dari Rp 100 juta dan penjara enam bulan.
Hukuman penjara ini pernah diberikan untuk warga bernama Alan Tham Xiang pada Maret lalu.
Pengusaha 33 tahun ini diperintahkan karantina karena baru pulang dari Myanmar. Namun di perjalanan pulang dari bandara, dia mampir ke kedai makanan untuk menyantap bah kut teh, sup daging babi, dan mengunggahnya di sosial media.
Tham akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama enam minggu, jauh lebih lama dan menderita dibanding karantina di rumah selama 14 hari.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
