Langgar Lockdown di Spanyol, Pangeran Belgia Didenda Rp 164 Juta

11 Juni 2020 4:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pangeran Joachim. Foto: Mark Renders/Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Pangeran Joachim. Foto: Mark Renders/Getty Images
ADVERTISEMENT
Pemerintah Spanyol menjatuhkan hukuman denda kepada Pangeran Belgia, Joachim, sebesar 10.400 Euro atau sekitar Rp 164.861.840.
ADVERTISEMENT
Atas hukuman denda tersebut, Keponakan Raja Belgia itu memiliki waktu 15 hari untuk mengajukan banding.
Joachim didenda karena melanggar aturan lockdown dan menghadiri sebuah pesta di Kota Andalusia, Cordoba, Spanyol, pada akhir Mei. Joachim pun telah mengakui perbuatan tersebut setelah sebuah situs web di Spanyol, El Confidencial, menguak pelanggaran itu.
Pangeran Joachim. Foto: Mark Renders/Getty Images
"Denda itu dijatuhkan karena (Joachim) melanggar lockdown yang telah dia akui. Dia telah diberitahu dan (harus membayar) 10.400 Euro," kata pejabat pemerintah setempat seperti dilansir AFP pada Kamis (11/6).
Adapun El Confidencial sebelumnya membocorkan laporan dari otoritas kesehatan setempat bahwa Joachim "telah melakukan perjalanan dari Belgia. Bertemu dengan 27 temannya pada 26 Mei di sebuah bangunan di Cordoba".
Pangeran Joachim dari Belgia positif corona setelah ikut pesta di Spanyol. Foto: Getty Images/Mark Renders
Padahal saat itu Spanyol sedang lockdown dan tak diperbolehkan mengadakan pertemuan lebih dari 15 orang demi mencegah penyebaran corona. Dua hari setelah pesta, Joachim dinyatakan positif corona.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)