Langgar PKM di Malam Tahun Baru, Pelaku Usaha dan Warga Dibubarkan Satpol PP

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP Kota Semarang membubarkan warga dan pelaku usaha yang masih nekat beraktivitas pada malam tahun baru 2021. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP Kota Semarang membubarkan warga dan pelaku usaha yang masih nekat beraktivitas pada malam tahun baru 2021. Foto: Dok. Istimewa

Petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP Kota Semarang mengambil tindakan tegas dengan membubarkan warga dan pelaku usaha yang masih nekat beraktifitas pada malam tahun baru 2021.

Pantuan kumparan operasi ini mulai dilakukan pada Kamis (31/12) sejak pukul 23.00 WIB. Tim gabungan melakukan penertiban ke sekitar Jalan Anjasmoro, dan kawasan Indra Prasta.

Dengan mengendarai truk dan seragam lengkap, petugas meminta sejumlah warung, minimarket, dan tempat karaoke tutup.

Pun demikian dengan warga yang berada di tempat-tempat itu, petugas meminta mereka untuk segera menyudahi aktivitasnya dan pulang ke rumah.

Petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP Kota Semarang membubarkan warga dan pelaku usaha yang masih nekat beraktivitas pada malam tahun baru 2021. Foto: Dok. Istimewa

Namun, karena tidak mematuhi peraturan wali kota tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), petugas pun terpaksa mengangkut barang dagangan para penjual.

Sebelumnya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan akan mengambil tindakan tegas bagi warga dan pelaku usaha yang nekat menjalankan bisnisnya di atas pukul 23.00 WIB.

"Tempat wisata masih boleh buka, hotel dan restoran silahkan beraktifitas seperti biasa, hanya tidak boleh membuat kegiatan yang terkait perayaan tahun baru. Kalau memang mereka buka sesuai jamnya dibuka sampai jam 11 malam ya boleh silahkan, tapi kalau melanggar kami akan tutup," kata dia.