Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Lansia Curi Gerobak Sampah di Tambora, Berakhir Restorative Justice
2 Januari 2023 23:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang lansia bernama Duro bin Timan (50) warga Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri gerobak sampah milik RW 15 Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Namun karena alasan kemanusiaan, kasus ini diselesaikan melalui mediasi dengan pengurus RW. Kasusnya selesai melalui restorative justice.
"Awal tahun 2023, Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat diawali dengan peristiwa pidana pencurian gerobak sampah milik RW 15 Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Senin (2/1).
Putra menjelaskan, pencurian dilakukan pelaku sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku kepergok warga saat membawa gerobak sampah yang disimpan di samping pos RW 15.
“Aksi pencurian ini berhasil digagalkan oleh warga setempat,” ungkapnya.
Usai ditangkap sejumlah warga, Ketua RW 15 Habib Soleh langsung menghubungi Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, melaporkan warganya telah mengamankan pelaku pencurian gerobak sampah.
"Setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas Aiptu Rusito langsung mendatangi ke TKP bersama Babinsa, pengurus RW, dan tokoh agama setempat," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Pelaku kemudian mengaku sudah dua kali melakukan pencurian gerobak sampah. Yang pertama dilakukan di daerah Pademangan Barat dan pencurian di Tambora merupakan aksinya yang kedua.
Putra mengatakan, modus pelaku berpura-pura menggunakan seragam UPK Badan Air, Dinas Lingkungan Hidup, Provinsi DKI Jakarta. Bagian depan baju bertuliskan 'Jakarta Sadar Sampah', sehingga warga tidak curiga saat pelaku melakukan aksinya.
"Pelaku mengakui kesalahannya dan memohon maaf kepada warga. Ia mengaku memiliki tiga anak yang masih kecil dan membutuhkan biaya untuk menghidupi keluarganya," kata Putra.
Bhabinkamtibmas pun berupaya mengajak warga untuk bermusyawarah. Alhasil, warga sepakat untuk tidak melanjutkan tindak pidana tersebut ke ranah hukum. Pengurus RW dan tokoh agama sepakat memaafkan pelaku.
“Setelah musyawarah bersama warga, tindak pidana tersebut dapat kami diselesaikan melalui restorative justice, pelaku kita kembalikan ke keluarganya. Sebelum itu, seragam UPK Badan Air, Dinas Lingkungan Hidup, Provinsi DKI Jakarta diamankan di Polsek Tambora agar tidak disalahgunakan lagi untuk modus mencuri," pungkasnya.
ADVERTISEMENT