news-card-video
4 Ramadhan 1446 HSelasa, 04 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Lansia di Bali Ditemukan Tewas dalam Sumur, Kaki Terikat dengan Pemberat

1 Maret 2025 9:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Mayat. Foto: Skyward Kick Productions/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mayat. Foto: Skyward Kick Productions/Shutterstock
ADVERTISEMENT
I Nyoman Suparta (60 tahun) ditemukan tewas dengan kaki terikat di dalam sumur dengan kedalaman 3-4 meter di Denpasar Selatan, Denpasar, Bali. Pada bagian kakinya juga ditemukan pemberat berbentuk silinder.
ADVERTISEMENT
"Pada korban memang ditemukan pemberat, akan tetapi kita serahkan kepada tim Inafis untuk melaksanakan identifikasi," kata Anggota Koordinator Basarnas Bali, Jumat (28/2).
Tim Basarnas terpaksa mengevakuasi korban dengan cara manual, yaitu menarik tali yang terikat pada tiang sumur. Proses evakuasi korban berjalan selama 10 menit.
"Teknik evakuasi dilakukan secara manual, di mana tali yang terikat di kaki korban ditarik secara perlahan hingga bisa menjangkau korban," katanya.
Kasus ini bermula pada saat Basarnas menerima informasi permohonan pertolongan mengevakuasi korban yang ditemukan di dalam sumur pada Jumat (28/2), pukul 13.20 WITA.
Menurut keterangan masyarakat setempat, korban biasanya memiliki rutinitas memeriksa indekos bersama istrinya. Namun, pada Jumat (28/2), rutinitas itu hanya dilakukan oleh korban seorang diri.
ADVERTISEMENT
Pihak keluarga lalu mencari dan kaget bukan kepalang saat menemukan korban berada di dalam subur.
"Sebanyak 10 orang personel segera bergerak ke lokasi dengan 2 unit kendaraan rescue car serta dilengkapi peralatan mountaineering untuk mengevakuasi korban," katanya.
Usai dilakukan olah TKP olah tim Inafis Polsek Denpasar Selatan, jenazah korban langsung dibawa menuju RSUP Prof Ngoerah menggunakan ambulans BPBD Bali.
Baik pihak Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan belum buka suara tentang insiden yang menimpa korban dipicu dugaan tindak pidana pembunuhan atau bunuh diri.