Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Lantamal II Padang Bantah Serda Adan Punya Paman yang Bisa Loloskan Casis
1 April 2024 14:08 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Lantamal II Padang membantah Serda Adan Aryan Marsal (sebelumnya disebut AAM) memiliki seorang paman untuk bisa meluluskan calon siswa (casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) yang tewas dibunuhnya.
ADVERTISEMENT
"Tidak benar. Itu hanya sebuah alibi (Serda Adan) untuk meyakini keluarga korban," ujar Kadispen Lantamal II Padang, Mayor Laut Syahrul, dihubungi kumparan, Senin (1/4).
Syahrul menyebutkan sampai ini penyidikan kasus pembunuhan ini masih terus berjalan. Serda Adan telah ditahan di Pomal Lantamal II Padang.
"Ditahan sejak tanggal 28 Maret di Pomal," kata dia.
Syahrul mengungkapkan tahapan pemeriksaan terus dilakukan terhadap Serda Adan. Termasuk meminta keterangan saksi-saksi.
"Masih tahap pemeriksaan. Diminta keterangan saksi lain untuk menguatkan banyak pelaku. Untuk keterlibatan warga sipil, ditangani Polres Sawahlunto," katanya.
Sebelumnya, dua orang warga sipil diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Serda Adan. Keduanya adalah inisial MA dan T.
"Yang ditangkap ada warga sipil atas nama MA, juga ditangkap atas nama T. Saat ini sedang ditangani penyidik,” kata Danlanal Nias Kolonel Whisnu Hardiansyah dalam keterangannya pada Minggu (31/3).
ADVERTISEMENT
“Jadi ada tiga orang yang ditangkap,” ujarnya.
Meski begitu, Whisnu belum merinci lebih jauh soal peran masing-masing pelaku.