Lapangan Padel Berdiri di Lahan Pemprov DKI di Tengah Perumahan Warga Meruya

Lapangan padel tengah dibangun di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan luas sekitar 4 ribu meter persegi di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi, Rabu (26/8), sejumlah petugas masih terlihat mengerjakan proyek pembangunan lapangan padel tersebut.
Sejumlah barang dan alat proyek juga tampak berada di berbagai sudut bangunan.
Lapangan padel itu berada di tengah kompleks perumahan warga di kawasan Meruya Utara. Sementara di sisi bangunan, terdapat papan yang bertuliskan, “Tanah Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.”
Warga sekitar mengatakan, bangunan lapangan padel ini sebelum dibangun merupakan tahan kosong.
Camat Kembangan M Fahmy Karsawijaya membenarkan bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan tersebut merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
“Iya (tanah Pemprov), kalau enggak salah (tanah milik) Badan Aset,” ujar Fahmy saat dihubungi kumparan, Rabu (26/8).
Namun, Fahmy menyebut, siapa pemilik lapangan, hingga persoalan perizinan penggunaan aset tersebut berkaitan dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Sehingga, menurutnya, yang berwenang untuk memberikan penjelasan mengenai pembangunan lapangan padel tersebut adalah BPAD DKI.
"Kalau diperbolehkan atau tidaknya (membangun di lahan Pemprov) mungkin dari Badan Aset. Mungkin karena secara teknis camat itu kan enggak dilibatkan secara langsung ya, terkait dengan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara Badan Aset dengan yang bersangkutan gitu.
kumparan telah menghubungi Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainah dan Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo untuk meminta keterangan mengenai pembangunan lapangan padel tersebut.
Hingga berita ini ditulis, keduanya belum memberikan balasan.
