Lapas Jambi Perbaiki Tembok Jebol

15 Juni 2017 11:33 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Lapas Jambi jebol (Foto: Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Jambi jebol (Foto: Antara)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi membangun pagar sementara di Lembaga Pemasyarakatan Klas II-A Jambi. Pagar sebelumnya roboh diterjang banjir sehingga mengakibatkan 32 narapidana kabur.
ADVERTISEMENT
Bambang Palasara, Kepala Kanwil Jambi, mengatakan pihaknya sudah menyediakan bahan meterial untuk membangun pagar tembok sepanjang 16 meter itu. Pembangunan mulai dikerjakan, bekerja sama dengan aparat Tentara Nasional Indonesia.
Untuk sementara, tembok pagar lapas yang rusak berat akan dibangun dengan pagar darurat dari kayu dan kawat agar mencegah para narapidana meloloskan diri lagi.
Lapas Jambi jebol (Foto: Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Jambi jebol (Foto: Antara)
Sementara itu Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jambi juga sudah menyiagakan alat berat untuk membangun pembangunan pagar sementara tersebut.
Bambang juga mengatakan, untuk pembangunan tembok pagar lapas yang permanen akan dilakukan setelah ada persetujuan dan kajian yang dilakukan pihak Kementerian Hukum dan HAM dengan maksimal pengerjaan selama satu bulan.
ADVERTISEMENT
"Untuk bangunan pagar tembok lapas yang permanen akan dilakukan setelah ada keputusan Menteri Hukum dan HAM, baru bisa dilaksanakan Kanwil Jambi yang berkoodinasi dengan Dinas PU setempat," kata Bambang.
Sebanyak 23 orang di LP Jambi dipindahkan ke Lapas Narkotika di Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Lapas Sarolangun. Sebab Lapas Jambi sudah kelebihan muatan karena penghuninya mencapai 1.200 orang.
Sampai saat ini data dari Kanwil Kemenkumham Jambi, ada sebanyak 36 orang napi yang kabur atau tidak terdata berdasarkan absen per blok didalam lapas tersebut. Sedangkan 19 napi yang kabur lainnya berhasil ditangkap kembali termasuk dua napi yang menyerahkan diri.
ADVERTISEMENT