Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Polres Aceh Tenggara menyebut 51 narapidana (versi Ditjen PAS 49 napi) Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, kabur pada Senin (10/3). Para napi tersebut kabur melewati atap.
ADVERTISEMENT
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyebutkan kapasitas Lapas Kutacane berjumlah 100 orang. Sementara saat ini sudah mencapai 368 napi.
“Nah, kejadian yang di Kutacane tadi sudah saya sampaikan bahwa kapasitasnya sebenarnya cuma 100 [napi], sekarang ada 368 [napi],” tutur Agus Andrianto di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, Selasa (11/3).
Motif: Minta Jatah Makanan Sama dengan Tahanan KPK
Agus mengungkapkan motif para narapidana Lapas Kelas II B Kutacane kabur adalah karena meminta jatah makanan sama dengan narapidana dari KPK.
Agus menyebutkan, anggaran makan di Lapas Kutacane berbeda-beda. Ada yang mulai dari Rp 18.000 per hari hingga Rp 22.000.
“Nah, ini lah yang mau dicek apakah karena perilaku petugas. Kalau yang sementara perkembangan karena makan nih, minta jatah makannya sama dengan yang dari KPK,” tutur Agus.
ADVERTISEMENT
Ia melanjutkan, “Memang kan memang ada beberapa klasifikasi di sini, ada yang Rp 18.000 per hari, ada yang Rp 20.000, ada yang Rp 22.000.”