Lapor Pencatutan KTP Kasus Dharma Pongrekun Seperti Pinjol, Ini Respons KPU

16 Agustus 2024 20:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya menanggapi kasus viral di media sosial mengenai KTP yang dicatut untuk mendukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, Jakarta Pusat, Jumat (16/8). Foto: Alya Zahra/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya menanggapi kasus viral di media sosial mengenai KTP yang dicatut untuk mendukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, Jakarta Pusat, Jumat (16/8). Foto: Alya Zahra/Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rumitnya pelaporan ke KPU terkait pencatutan KTP dukungan untuk calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dikeluhkan warga.
ADVERTISEMENT
Proses yang dipersoalkan warga antara lain yakni foto selfie sambil memegang KTP seperti pengajuan Pinjol.
Menanggapi keluhan tersebut, Komisi Pemilu Indonesia (KPU) mengatakan bahwa sudah sistemnya foto selfie bersama KTP untuk memberikan laporan.
Oleh sebab itu, ia katakan kembali hal itulah yang membuat sedikitnya laporan sejak awal.
“Ya itu kan sistemnya ya, makanya mungkin itu yang membuat tanggapan jadi tidak terlalu banyak ya di awal karena diminta KTP,” ujar Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (16/8)
Terkait foto selfie memegang KTP, Dody jelaskan sebagai upaya KPU untuk mencegah adanya tanggapan atau surat kaleng yang merugikan.
Jika tidak mau, lanjut Dody, bisa datang langsung ke KPU untuk klarifikasi langsung.
ADVERTISEMENT
“Kenapa begitu? Khawatirnya ada tanggapan atau surat kaleng yang merugikan dari peserta Pemilu itu sendiri. Maka diminta otentiknya begitu. Kalau nggak silakan datang ke Kantor KPU untuk memberikan itu, jadi bisa langsung klarifikasi seketika,” lanjutnya