Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2

ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Barat mengingatkan masyarakat untuk tidak takut melapor ke polisi bila ada ormas yang melakukan premanisme. Salah satunya memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran.
ADVERTISEMENT
Masyarakat bisa melaporkan ormas tersebut ke polisi. Imbauan melaporkan ormas yang berbuat premanisme tersebut disampaikan melalui akun Instagram milik Polres Mero Jakarta Barat.
"Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri," tulis keterangan tersebut dikutip Senin (17/3).
Jika premanisme itu terjadi, masyarakat dapat merekamnya lalu melaporkan melalui call center Polri. Bisa juga langsung datang ke kantor polisi terdekat untuk melaporkan aksi ormas tersebut.
"Rekam dan laporkan jika Anda mengetahui dan menjadi korban aksi premanisme ormas melalui call center 110 atau bisa mendatangi Polsek atau Polres terdekat," isi keterangan itu.
Sebelumnya, Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan Polri akan menindak tegas segala bentuk premanisme. Tidak terkecuali jika itu dilakukan ormas.
ADVERTISEMENT
"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko lewat keterangannya, Jumat (14/3).
Truno menuturkan, pihaknya akan mengedepankan upaya preventif dan preentif melalui sosialisasi dan pembinaan. Jika masih tak menggubris, polisi bakal menindak secara hukum.
"Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif," ucap dia.