Laporan Dana Awal Kampanye Parpol: PDIP Habiskan Rp 115 M, PSI Rp 180 Ribu

9 Januari 2024 17:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
49
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan di dekat bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/5/2023).  Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan di dekat bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/5/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
PSI menjadi parpol yang mengeklaim sangat sedikit menggunakan dana awal kampanye per 7 Januari 2024. Hal ini tertuang dalam laporan dana awal kampanye (LADK) yang diterima KPU.
ADVERTISEMENT
KPU telah menerima dokumen 18 parpol peserta pemilu pada 7 Januari 2024. PDIP menjadi parpol yang paling banyak menghabiskan dana kampanye yakni Rp 115 miliar, sementara PSI paling sedikit yakni Rp 180 ribu.
Berikut rincian data total pengeluaran dana awal kampanye 18 parpol:
Sementara, berikut penerimaan dana awal kampanye 18 parpol peserta pemilu:
ADVERTISEMENT
Meski, Komisioner KPU Idham Holik menerangkan laporan yang hingga kini masuk belum lengkap dan sesuai. Parpol diberi 5 hari untuk melengkapi data tersebut.
"Apabila hasil pencermatan terdapat dokumen yang dinyatakan tidak lengkap dan cakupan informasinya tidak sesuai maka LADK Partai Politik Peserta Pemilu akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama 5 (lima) hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat," jelas Idham dalam keterangannya dikutip Selasa (9/1).
ADVERTISEMENT