Laporan Gratifikasi Jokowi ke KPK: dari Gitar Metallica hingga Kuda

31 Agustus 2017 11:15 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gitar yang dilaporkan Jokowi ke KPK (Foto: Dok. Direktorat Gratifikasi KPK)
zoom-in-whitePerbesar
Gitar yang dilaporkan Jokowi ke KPK (Foto: Dok. Direktorat Gratifikasi KPK)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo sudah beberapa kali melaporkan barang-barang yang diterimanya kepada Direktorat Gratifikasi KPK. Paling baru, Jokowi melaporkan 2 ekor kuda berjenis Sandelwood yang bernilai sekitar puluhan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, mengakui pihaknya sudah menerima laporan sejumlah barang dari Jokowi sebelumnya. Tercatat di antaranya adalah Gitar Metallica, lukisan dan tea set berlapis emas Rusia, dan kacamata dari pembalap Jorge Lorenzo.
"Serta beberapa hadiah dari tamu negara asing," kata Giri dalam pesan singkatnya kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (31/8).
Cangkir mewah yang dilaporkan Jokowi ke KPK (Foto: Dok. Direktorat Gratifikasi KPK)
zoom-in-whitePerbesar
Cangkir mewah yang dilaporkan Jokowi ke KPK (Foto: Dok. Direktorat Gratifikasi KPK)
Giri mengatakan, barang-barang yang sudah dilaporkan tersebut sudah dianalisis oleh pihak KPK. Beberapa di antaranya kemudian sudah dilelang atau kemudian disimpan di dalam museum.
"Untuk gitar di-display di Gedung KPK," ujar Giri.
Kuda yang diserahkan Jokowi ke KPK. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kuda yang diserahkan Jokowi ke KPK. (Foto: Dok. Istimewa)
Terkait 2 kuda yang dilaporkan oleh Jokowi, Giri menyebut saat ini pihaknya masih melakukan analisis. Menurut Giri, masih belum ada keputusan terhadap 2 kuda tersebut.
"Masih dalam tahap analisis," ujar Giri.
ADVERTISEMENT