Laporan Imparsial: Ada 121 Kasus Kecurangan Pilpres

11 Februari 2024 23:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pemilu.  Foto: Dok Kemenkeu
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pemilu. Foto: Dok Kemenkeu
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Imparsial Gufron Mabruri, mengatakan Imparsial menemukan sebanyak 121 kasus kecurangan pemilu selama penetapan capres-cawapres 13 November-5 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
"Hasil pertemuan dari kawan-kawan ya hasil pemantauan kawan-kawan pertama ya dari kasus-kasus yang dikumpulkan oleh kawan-kawan ya tercatat ada 121 kasus," katanya dipantau dari siaran YouTube Imparsial, Minggu (11/2).
Ia mengatakan bahwa temuan-temuan ini bukan hanya sebagai kecurangan, namun sudah mengarah pada kejahatan pemilu.
Gufron mengatakan kalau 121 masalah kecurangan pemilu ini dilakukan dengan 31 kategori.
"31 kategori tindakan penyimpangan ya aparatur negara di berbagai level dan tingkatan," katanya.
Ia mengeklaim kalau temuan Imparsial atas 121 masalah kecurangan yang terjaring pihaknya, mungkin hanya bagian kecil puncak gunung es. Tentu hal ini kata Gufron, jadi menguntungkan salah satu kandidat capres.
Pekerja menurunkan kotak suara pemilu 2024 saat tiba di Gudang Logistik KPU Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/10/2023). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
"121 kasus penyimpangan aparatur negara di berbagai level mulai dari Presiden sampai kepala desa terkait dengan kepentingan untuk kepentingan kampanye dan pemenangan kontestasi kontestan dalam pemilu," katanya.
ADVERTISEMENT
Ia pun menyebutkan yang dimaksud 31 kategori tindakan. Satu masalah kecurangan mengandung bermacam tindakan kecurangan.
Ia mencontohkan seperti kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Melakukan kegiatan yang mengundang salah satu capres, terselip pesan tertentu yang mengarah menggalang dukungan pilpres.
"Salah satu kontestan capres yang diundang oleh Kementerian Agama mengeluarkan satu statement yang dalam penilaian kawan-kawan semacam kayak statement yang ambigu yang pada intinya meminta dukungan gitu jadi dalam satu kasus bisa jadi lebih dari satu tindakan," ujarnya.
(LAN)