Laporkan Jika di Malioboro Ada Pengamen Maksa

23 Desember 2024 16:46 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung memadati kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Kamis (11/3/2021). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung memadati kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Kamis (11/3/2021). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sekda DIY Beny Suharsono meminta masyarakat tak ragu melapor apabila mendapati pengamen yang maksa saat libur Natal dan tahun baru.
ADVERTISEMENT
"Kalau ada pelanggaran mohon dikanalkan seperti nomor tadi," kata Beny di Kepatihan Pemda DIY, Senin (23/12).
Nomor yang dimaksud adalah nomor Tourism Information Center (TIC) di 081138701777 untuk di dalam Kota Yogyakarta dan 085225715858 untuk di DIY atau di luar Kota Yogyakarta.
"Kalau kesulitan laporkan di e-lapor," katanya.
Pengunjung memadati kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Kamis (11/3/2021). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
Wisatawan juga dapat melaporkan hal ini ke petugas yang berjaga di pos-pos pengamanan di sekitar Malioboro.
Hal ini juga berlaku apabila wisatawan mendapati parkir atau pedagang yang nuthuk atau meminta tarif tidak wajar.
"Kami meningkatkan terus supaya wisatawan aman, nyaman dan menyenangkan," katanya.
"Tahun kemarin kami nyaris tidak menerima aduan (untuk tarif nuthuk)," jelasnya.
Selama libur nataru Pemda DIY juga memberikan akses WiFi gratis di sepanjang Jalan Malioboro dan di beberapa objek wisata.
ADVERTISEMENT