Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Larangan Makan dan Minum di KRL Dihapus Saat Waktu Berbuka
5 Juni 2017 15:01 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Selama bulan Ramadhan tahun ini, PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) memberlakukan kebijakan khusus bagi pengguna jasa KRL yang menjalankan puasa. Larangan makan dan minum di dalam KRL ditiadakan.
ADVERTISEMENT
"Berbeda dengan hari-hari biasa, khusus selama bulan Ramadhan larangan untuk makan dan minum di dalam KRL ditiadakan mulai waktu berbuka puasa hingga satu jam setelahnya. Hal ini dilakukan agar pengguna jasa dapat leluasa berbuka di tengah perjalanannya menggunakan KRL," kata Juru bicara PT KCJ Eva Chairunnisa dalam keterangannya, Senin (5/6).
[Baca juga: Berbuka Puasa di Masjid Biru, Armenia ]
Petugas di dalam KRL maupun di stasiun, lanjut dia, turut berperan aktif memberi informasi kepada para pengguna terkait waktu berbuka puasa. Pemberlakuan toleransi ini sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir.
"PT KCJ mengimbau agar pengguna tetap menjaga ketertiban dan kebersihan terutama saat waktu berbuka tiba hingga satu jam setelahnya," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, mulai tangga; 8 Juni 2017, PT KCJ akan memberikan takjil (makanan berbuka,-red) gratis bagi para pengguna KRL Commuter Line di 8 stasiun secara bergiliran.
"Stasiun tersebut antara ialah Stasiun Tanah Abang, Gondangdia, Cikini, Manggarai, Sudirman, Jakarta Kota, Tebet, dan Palmerah," urai dia.