Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Larangan Mudik, Penyeberangan Penumpang Merak-Bakauheuni Ditutup Jelang Lebaran
6 April 2021 20:37 WIB
ADVERTISEMENT
PT ASDP Cabang Utama Merak memastikan pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 atau momen mudik tidak melayani penyeberangan penumpang, kecuali angkutan logistik dan medis dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheuni Lampung.
ADVERTISEMENT
Dikatakan General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy, bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan kepada peraturan pemerintah tentang larangan mudik lebaran di tahun 2021.
"Guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebaran, kita dari PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak tidak melayani penyeberangan orang pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021," ucapnya saat rapat koordinasi lintas instansi, Selasa (6/4) di Mapolda Banten.
Di kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan pihaknya juga siap mendukung pemerintah soal pelarangan mudik untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Polda Banten akan mempersiapkan pengamanan arus mudik lebaran 2021, salah satunya dengan membentuk sejumlah pos check point di wilayah hukum Polda Banten.
ADVERTISEMENT
"Rencananya dalam pengamanan lebaran tahun ini, masih seperti tahun lalu. Yang mana kami akan membentuk pos check point pada titik mudik sebagai dukungan program pemerintah tentang larangan mudik," ungkapnya.
Selain itu, Polda Banten juga akan melakukan pengalihan arus dan jalur yang kerap dilintasi oleh para pemudik di sepanjang jalur Tol Tangerang - Merak hingga jalan arteri.
"Diharapkan kesiapan masing-masing instansi dalam menghadapi larangan mudik dengan sasaran orang, kendaraan dan barang. Serta penerapan protokol COVID-19 selama mudik lebaran 2021," tandasnya.
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona