Lautan Massa Kembali Padati Hong Kong, Tolak RUU Ekstradisi

12 Juni 2019 8:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi menggunakan topeng saat protes menolak RUU Ekstradisi di Hong Kong (12/6). Foto: Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi menggunakan topeng saat protes menolak RUU Ekstradisi di Hong Kong (12/6). Foto: Reuters
ADVERTISEMENT
Ratusan ribu orang kembali memadati jalan-jalan utama di Hong Kong sejak Rabu pagi (12/6). Mereka kembali menyuarakan protes atas rancangan undang-undang ekstradisi ke China yang akan kembali dibahas hari ini.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, lautan massa terlihat di sekitar Lung Wo Road, jalan arteri penting tempat kantor-kantor pemerintahan. Aksi ini juga digelar dekat kantor Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam.
Beberapa demonstran mendirikan barikade untuk menutup lalu lintas. Mereka mengabaikan perintah polisi untuk tidak mendekat kantor pemerintahan dan membubarkan diri. Pembangkangan demonstran ini diperkirakan akan berujung dengan bentrok seperti pada Senin dini hari lalu.
Massa aksi protes menolak RUU Ekstradisi di Hong Kong (12/6). Foto: Reuters
Aspirasi mereka dalam aksi kali ini masih sama, yaitu menolak RUU ekstradisi ke China daratan. Menurut berbagai lembaga HAM, RUU ini harus ditolak karena tahanan dari Hong Kong berpotensi mendapatkan pengadilan yang tidak transparan dan layak di China.
Selain itu, China dituding melakukan pelanggaran hak asasi terhadap tahanan, termasuk penyiksaan, pengakuan paksa, hingga ketiadaan akses pengacara. Para pengusaha juga khawatir RUU ini akan mengikis kepercayaan investor di Hong Kong.
ADVERTISEMENT
Konsentrasi massa dalam aksi kali ini hanya selemparan batu dari pusat keuangan Hong Kong dengan gedung-gedung pencakar langit yang tinggi menjulang. Di tempat itu terdapat berbagai perusahaan kelas dunia, salah satunya HSBC dan Standard Chartered.
Seorang massa aksi menggunakan topeng saat protes menolak RUU Ekstradisi di Hong Kong (12/6). Foto: Reuters
Kedua perusahaan tersebut telah memberikan jam kerja yang fleksibel kepada para karyawannya di tengah aksi demonstrasi. Aksi ini diikuti hampir seluruh lapisan masyarakat Hong Kong, mulai dari mahasiswa, supir bus, pekerja sosial, guru, hingga pelajar.
Walau protes telah berlangsung beberapa hari, namun pemimpin Hong Kong mengatakan RUU akan tetap dilanjutkan. Ini adalah kedua kalinya RUU tersebut dibahas di parlemen beranggotakan 70 orang, mayoritas di antaranya pro-Beijing.
Massa aksi protes menolak RUU Ekstradisi di Hong Kong (12/6). Foto: Reuters
Carrie Lam membantah pemerintahnya mendapatkan perintah dari China untuk RUU tersebut. Dia juga mengaku mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberikan amandemen tambahan pada RUU, yaitu soal perlindungan hak asasi manusia.
ADVERTISEMENT
Pemerintah China juga membantah ikut campur dalam kebijakan Beijing. Mereka malah menyalahkan adanya campur tangan asing yang ingin menciptakan kekacauan di Hong Kong.
Massa aksi protes menolak RUU Ekstradisi di Hong Kong (12/6). Foto: Reuters