Lawan Bobby Nasution di Pilwalkot Medan, Akhyar Punya Harta Rp 3,1 M

25 September 2020 7:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt. Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt. Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Jalan Akhyar Nasution untuk bisa berlaga di Pilwalkot Medan tidaklah mudah. Plt Wali Kota Medan ini harus melawan dan diberhentikan dari partainya sendiri, PDIP, karena berambisi untuk maju di Pilkada 2020.
ADVERTISEMENT
Diketahui, alih-alih memilih Akhyar yang sudah menjabat sebagai Wali Kota Medan sejak Juli 2015 lalu, menggantikan Dzulmi Eldin yang dijerat KPK, PDIP justru menunjuk menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution. Merasa tak didukung partainya, Akhyar pun memutuskan mencari dukungan lain dan akhirnya didepak dari partai.
Di Pilkada 2020, Akhyar maju bersama Salman Al-Farisi serta didukung oleh PKS dan Partai Demokrat. Seperti calon lainnya, Akhyar juga telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) itu diajukan oleh Akhyar dengan status sebagai Wakil Wali Kota. LHKPN itu diajukan pada 25 Februari 2020 dan dinyatakan lengkap pada 7 Agustus 2020.
Berikut harta kekayaan Akhyar berdasarkan LHKPN tersebut:

Tanah dan Bangunan: Rp 1.637.318.000

Harta ini terdiri dari tanah dan bangunan seluas 312 meter persegi di Kota Medan dan tanah seluas 315.840 meter persegi di Deli Serdang. Keduanya berstatus hasil sendiri.
ADVERTISEMENT

Alat Transportasi dan Mesin: Rp 78.000.000

Harta ini terdiri dari mobil Daihatsu Taft Jeep tahun 1987 dan motor Honda tahun 2017. Keduanya berstatus hasil sendiri.

Harta Bergerak Lainnya: Rp 160.775.000

Kas dan Setara Kas: Rp 1.238.255.855

Total Harta Kekayaan: Rp 3.114.348.855

****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona