news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Lawan Premanisme! Termasuk Preman Berkedok Ormas

23 Februari 2023 18:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi preman.
 Foto: Ari Wid/shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi preman. Foto: Ari Wid/shutterstock
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti maraknya debt collector dan aksi-aksi premanisme di tengah masyarakat. Sahroni mengecam keras segala bentuk premanisme yang terjadi dan meminta kepolisian memaksimalkan Call Center 110 sebagai layanan aduan masyarakat jika terjadi aksi premanisme.
ADVERTISEMENT
“Mengecam keras segala bentuk tindakan premanisme. Mau itu preman debt collector, preman pasar, preman berkedok ormas, dan segala aksi-aksi premanisme dalam bentuk lainnya. Sedari awal posisi saya sudah tegas untuk melawan segala aksi premanisme," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (23/2).
"Jadi polisi harus pastikan Call Center 110 ini responsif terhadap aduan dari masyarakat. Dalam hitungan jam bahkan menit, polisi sudah harus bisa tiba di lapangan,” dorongnya.
Call Center 110 merupakan kerja sama Polri dengan Telkom.
Sahroni meminta Polri membentuk tim khusus menangani perkara premanisme ini. Ia berpandangan dengan adanya tim khusus, aduan dari masyarakat akan dapat lebih cepat ditangani.
Sebab Sahroni tidak ingin preman-preman ini ‘menguasai’ masyarakat dengan ketakutan-ketakutan yang tidak dibenarkan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Istimewa
“Kalau bisa Polri bentuk tim khusus untuk tangani aduan-aduan dari masyarakat perkara preman ini. Pastikan berlaku di seluruh daerah, agar masyarakat memiliki jalan keluar ketika didesak oleh preman dalam situasi-situasi tertentu. Dengan begitu saya yakin kepercayaan publik terhadap kepolisian dapat meningkat sangat pesat,” kata politikus NasDem ini.
ADVERTISEMENT
Sahroni mengusulkan membentuk tim khusus karena premanisme sudah sangat meresahkan masyarakat. Ia menegaskan Indonesia merupakan negara hukum dan harus melindungi masyarakat dari premanisme.
Ilustrasi preman. Foto: Sjstudio6/shutterstock
Sebelumnya, ramai aksi debt collector yang memaki anggota Bhabinkamtibmas ketika merampas mobil milik seleb TikTok Clara Shinta di sebuah apartemen di Jaksel. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menangkap 4 debt collector. Bahkan, ada 2 orang yang sudah kabur ke Ambon dan berhasil ditangkap.