Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Pemprov Bali memutuskan layanan internet atau data selular dan IPTV mati saat Hari Raya Nyepi tahun Saka 1944, Kamis (3/3) mendatang.
ADVERTISEMENT
Layanan mati sejak Kamis (3/3) pukul 06.00 WITA hingga Jumat (4/3) pukul 06.00 WITA.
“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, provider yang melayani data seluler dan IPTV di wilayah Provinsi Bali dan sekitarnya akan mematikan data seluler," kata Kadiskominfo Bali Gede Permana Senin (28/2).
Keputusan ini tertuang dalam SE Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 2 Tahun 2022 serta Surat Seruan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali Tahun 2022.
Aturan ini dikecualikan bagi objek vital seperti layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, BASARNAS, bandara, pemadam kebakaran, dan lainnya.
Pemprov Bali akan mengaktifkan Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Denpasar. Hal ini berkaitan dengan masalah kedaruratan.
Permana mengatakan, aturan ini akan disosialisasikan ke masyarakat lewat pesan singkat. Ia meminta masyarakat tertib, memaklumi dan menaati aturan selama pelaksaan Nyepi.
ADVERTISEMENT
“Kami akan mengirim SMS kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Bali sebelum perayaan Nyepi, sehingga masyarakat bisa melakukan persiapan,” kata dia.