Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Layanan Perizinan di Kemenhub Belum Berjalan Normal Setelah Kebakaran
9 Juli 2018 13:29 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Sehari setelah kebakaran terjadi di Gedung Karya Kementerian Perhubungan, kegiatan perkantoran masih belum berjalan normal. Salah satu kegiatan yang terhambat adalah proses semua perizinan di Kementerian Perhubungan.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Baitul Ikhwan mengaku tengah mengupayakan agar proses perizinan dapat kembali normal. Namun, hingga kini pegawai masih belum bisa memasuki gedung yang terbakar.
“Saat ini masih dilakukan satu persiapan sehingga kita harapkan mulai siang berjalan dengan baik. Pihak ketiga yang ingin perizinann belum bisa diterima dengan baik karena kita masih melakukan penataan,” kata Baitul di Gedung Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/7).
Baitul menyebut perizinan untuk transportasi darat, laut, udara, air, dan kereta api seluruhnya ada di Gedung Karya. Belum diperbolehkannya pegawai masuk ke gedung tersebut membuat penerbitan izin tertunda sama sekali.
Proses penataan Gedung Karya, kata Baitul belum dapat dipastikan selesai waktunya. Meski begitu, para pegawai yang telantar akan dikerahkan ke gedun Kemenhub yang berada di Jalan Medan Merdeka Timur, dan Kebayoran.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Puslabfor Bareskrim Polri masih melakukan olah TKP di Gedung Karya Kemenhub. Kebakaran di Gedung Karya Kementerian Perhubungan terjadi pada Minggu (9/7) pagi. Api diduga muncul akibat korsleting arus listrik. Akibat peristiwa ini tiga orang meninggal dunia.