Layanan SIM Libur 12-13 Mei, Buka Kembali 14 Mei

11 Mei 2025 10:33 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Layanan Perpanjang SIM di SIM Keliling. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Layanan Perpanjang SIM di SIM Keliling. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
ADVERTISEMENT
Pelayanan SIM diliburkan mulai 12-13 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Raya Waisak. Liburnya layanan ini bukan hanya di Jakarta, tetapi se-Indonesia.
ADVERTISEMENT
Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis saat hari libur tersebut itu akan dilakukan pengecualian, tak dikenakan sanksi.
Salah satu yang mengunggah informasi ini di akun resminya adalah Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Dalam rangka libur nasional layanan SIM di DKI Jakarta diliburkan sementara pada 12-13 Mei 2025," demikian unggahan di akun Instagram @TMCPoldametro, Minggu (11/5).
Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM baru bisa dilakukan pada 14 Mei 2025.
"Dapat melakukan perpanjangan pada 14 Mei tanpa dikenakan sanksi perlambatan," tutup unggahan tersebut.