LBH Makassar soal Polri Buka Penyelidikan Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak: Syukurlah

14 Oktober 2021 20:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Direktur LBH Makassar Azis Dumpa. Foto: Instagram/@azisdumpa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Direktur LBH Makassar Azis Dumpa. Foto: Instagram/@azisdumpa
ADVERTISEMENT
LBH Makassar menyambut baik dibukanya kembali penyelidikan kasus dugaan ayah perkosa 3 anaknya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
ADVERTISEMENT
LBH Makassar dalam kasus ini adalah sebagai pendamping R, ibu dari 3 anak yang diduga diperkosa ayahnya pada tahun 2019.
Wakil Direktur LBH Makassar, Azis Dumpa, berharap polisi segera memberitahukan secara resmi ke keluarga dan juga kuasa hukumnya. Karena sejauh ini, belum ada informasi resmi yang disampaikan polisi ke LBH Makassar.
"Harusnya kan, harus ada informasi resmi. Tapi syukurlah kalau sudah dibuka," kata Azis, kepada kumparan, Kamis (14/10).
Dibukanya kembali kasus ini, Azis berharap agar penanganan kasusnya tidak lagi dilakukan oleh Polres Luwu Timur. Dan kasus ini harus ditangani langsung Mabes Polri. Atau paling tidak, ditangani Polda Sulsel dengan supervisi Mabes Polri.
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: Antara/HO/Polri
"Kami menginginkan penyelidikan ini,hak-hak anak terlindungi. Dan juga melibatkan KPAI, Kemen PPPA, Komnas Perempuan dan LPSK," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Tim Supervisi Bareskrim Polri masih terus mendalami kasus ayah diduga perkosa 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Terbaru tim membuat laporan baru Selasa (12/10). Artinya, kasus ini dibuka kembali.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam laporan model A tersebut polisi fokus dalam mendalami rentan waktu peristiwa yang terjadi pada 25 September - 31 Oktober 2019.
“Kalau dibuat laporan polisi berarti keseriusan Polri tangani kasus ini. (Laporan dibuat) Tanggal 12 Oktober 2021 dibuat. Waktu yang akan di fokus tanggal 25 September 2019-31 Oktober 2019,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/10).
“Apa yang terjadi pada tanggal tersebut menjadikan anak tersebut korban,” sambungnya.
Ahmad menuturkan, dengan dibuatnya laporan baru tersebut artinya kepolisian akan melanjutkan kembali penyelidikan kasus tersebut yang sempat diberhentikan Polres Luwu Timur.
ADVERTISEMENT
“Iya (dilanjutkan),” ujar Ahmad.
Ahmad menyebut, laporan baru itu fokus mendalami peristiwa 25 September-31 Oktober 2019 karena pada hasil visum sebelum tanggal tersebut kondisi 3 anak tak ditemukan ada hal janggal. Namun, pada 31 Oktober hasil pemeriksaan mandiri menemukan ada kejanggalan.
“Kenapa? Karena disampaikan visum tanggal 9 (September 2019) dokter menyatakan tak ada kelainan, tanggal 24 (September) tak ada kelainan. Kemudian pemeriksaan medis tanggal 31 (Oktober) ada katakanlah kelainan,” ujar dia.
=====
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews