LBH Padang Duga Polisi Siksa Remaja hingga Tewas, Polda Sumbar Bantah & Jelaskan

23 Juni 2024 15:02 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
LBH Padang. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
LBH Padang. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan hasil investigasi atas tewasnya AM, anak laki-laki berusia 13 tahun.
ADVERTISEMENT
Jenazah AM ditemukan di bawah jembatan Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu siang (9/6).
"AM, 5 anak lain, dan 2 orang dewasa mengalami penyiksaan dengan cambukan, setruman, pemukulan pakai rotan, tendangan, sulutan rokok, hingga dugaan kekerasan seksual," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani, Minggu (23/6).
Indira melanjutkan, "Oleh Tim Sabhara Polda Sumatera Barat, Anak-anak ini dituduh akan melakukan tawuran dan mengalami penyiksaan."

Detail Peristiwa Versi LBH

Ini detail peristiwa versi LBH:
Pada pukul 04.00 WIB, Minggu (9/6), AM dan seorang korban lain berinisial A sedang berboncengan sepeda motor menuju utara di jembatan tersebut.
"Mereka dihampiri oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang menendang motor mereka, menyebabkan mereka terjatuh," kata Indira.
ADVERTISEMENT
AM terpelanting sejauh 2 meter dari A. A mengambil ponselnya dari jok motor yang terbuka akibat jatuh tersebut.
"A ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji oleh polisi. A melihat AM berdiri dikelilingi polisi yang memegang rotan sebelum kehilangan jejaknya," ujar Indira.
Indra melanjutkan, "Di Polsek Kuranji, A dan korban lainnya diinterogasi dan disiksa. A dan lainnya kemudian dibawa ke Polda Sumbar, dipaksa berjalan jongkok, dan berguling hingga muntah. Kalau belum muntah belum boleh berhenti."
Mereka dibebaskan setelah membuat perjanjian tidak mengulangi kesalahan.
Pukul 11.55 WIB, warga menemukan mayat AM di bawah jembatan. Tubuh AM penuh luka, kepalanya berdarah. Jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk autopsi.
Keluarga menerima sertifikat kematian yang belum menentukan cara kematian. "Informasi dari anggota Polres Padang menyebutkan AM meninggal akibat 6 tulang rusuk patah dan paru-paru robek," ujar Indira.
ADVERTISEMENT
Ayah AM melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang dengan Nomor Laporan: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.
"Keluarga korban mendesak polisi segera menangkap pelaku penyiksaan dan pembunuhan AM. Ibu korban meminta keadilan dan hukuman berat bagi pelaku serta mengkritik polisi yang belum memberikan informasi jelas terkait kasus ini. Keluarga ingin kasus ini dituntaskan seadil mungkin," ujar Indira.

Penjelasan Kapolda Sumbar

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menjelaskan kasus pembubaran tawuran di Kota Padang yang mencuat gara-gara remaja 13 tahun tewas. Foto: Dok. kumparan
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menjelaskan polisi pada saat itu memang memang sedang menggelar patroli untuk mencegah tawuran.
"Memang setiap malam Minggu sampai Minggu pagi itu rutin melaksanakan patroli cipta kondisi berdasarkan surat perintah yang sah," ujar Suharyono, Minggu (23/6).
"Bisa dilihat alat-alat yang digunakan mereka untuk tawuran, bisa mendatangkan korban lebih banyak, sehingga polisi bergerak cepat dengan pengerahan tidak kurang 30 personel pengurai massa," lanjut Suharyono.
ADVERTISEMENT
Polisi pun melerai 2 kelompok massa. "Nah, di dalam massa yang sedang melakukan rencana aksi tawuran ini, salah satunya adalah yang diduga atas nama AM," ujar Suharyono.

Polisi Sudah Diperiksa

"30 anggota Ditsamapta Polda Sumbar yang terlibat di dalam penegakan hukum terhadap pencegahan sampai terjadinya tawuran, sudah kami periksa selama dua hari. Saya selaku Kapolda akan sangat bertanggung jawab di sini kalau ada oknum anggota yang memang terlibat di dalam penyimpangan itu. Kami masih berproses ini," kata Suharyono.
"Saat A itu diamankan, A kehilangan hpnya sehingga dia sibuk mencari hpnya. A ini juga tidak mengetahui posisi AM di mana. Jadi saat dia sibuk mencari (hp), dia hanya menyampaikan teman yang saya bonceng tadi mengajak saya terjun ke sungai. Tetapi kan polisi saat itu sedang penanganan lain. Tidak terlalu mencermati. Polisi sibuk mengamankan barang bukti senjata tajam dan sepeda motor dan membawa 18 anak-anak ini ke polsek," ujar Suharyono.
ADVERTISEMENT
"Tahu-tahu jam 11.55 siang (ditemukan bahwa jembatan), warga membuang sampah menemukan seorang anak di bawah jembatan. Tetapi berita viralnya adalah AM dianiaya polisi dibuang ke sungai. Tidak ada bukti. Anggota sudah bergeser ke polsek membawa 18 anak yang diamankan," ujar Suharyono.

Soal Hasil Autopsi Korban

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menjelaskan kasus pembubaran tawuran di Kota Padang yang mencuat gara-gara remaja 13 tahun tewas. Foto: Dok. kumparan
Suharyono menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dokter forensik yang melakukan visum luar dan autopsi dalam penyebab kematian. "Kami masih menunggu hasil resmi dokter yang melaksanakan autopsi," ujarnya.
"Tetapi kalau namanya luka-luka ya kita tetap akan menunggu penyebab luka-lukanya itu karena apa. Apakah dia jatuh dari motor? Apakah (karena) jatuh dari ketinggian 30 meter (dari atas jembatan ke sungai)? Apakah selama tujuh jam (3 dini hari sampai 11.55 siang) dia jatuh lalu meninggal? Kan lebam-lebam mayat kan selalu terjadi kalau sudah tujuh jam. Ini masih di dalami. Kami mohon maaf belum bisa menyampaikan secara prematur menyampaikan ini (hasil autopsi), karena dokter ahli forensik masih belum keluar," kata Suharyono.
ADVERTISEMENT