LBH Sebut Demonstran Pelempar Botol ke Kasatlantas di Surabaya Ditangkap

24 Agustus 2024 0:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman terkena lemparan saat demo di depan kantor DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Jumat (23/8/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman terkena lemparan saat demo di depan kantor DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Jumat (23/8/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menyebut ada dua orang demonstran yang ditangkap oleh polisi saat berdemonstrasi di depan Kantor DPRD Jawa Timur, pada Jumat (23/8).
ADVERTISEMENT
"Info teman-teman ada dua orang. Satu anak SMK, satu mahasiswa," ujar Pengacara Publik LBH Surabaya, Jauhar Kurniawan, saat dikonfirmasi, Jumat (23/8).
Jauhar menyampaikan, untuk anak SMK dilakukan pendataan oleh polisi. Sedangkan, seorang mahasiswa dari Universitas Islam Sunan Ampel Surabaya, masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
"Yang anak SMK cuma pendataan saja. Terus dilepas. Yang satu ini anak mahasiswa UINSA. Kabarnya dia sekarang diperiksa di Polrestabes (Surabaya) didampingi sama kakaknya," terangnya.
Ia mengungkapkan, untuk mahasiswa UINSA yang diamankan polisi itu karena diduga melakukan pelemparan dan mengenai salah satu polisi yaitu Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman.
"Karena dia lempar botol. Dan botol kena mulutnya Kasatlantas Polrestabes. Dia melemparnya itu pas polisi jeda. Saat lempar lemparan, berhenti. Pas berhenti itu dia lempar tiga. Ketahuan lah. Dan apesnya, sialnya, kena mulut Kasatlantas dan berdarah," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Pihaknya telah berusaha menawarkan pendampingan hukum terhadap mahasiswa UINSA tersebut, namun ditolak.
"Kita sudah menawarkan. Pihak kakaknya tidak bersedia. Karena ingin menyelesaikannnya sendiri," ujarnya.
Sejauh ini, LBH Surabaya belum mendapatkan informasi lebih lanjut apakah ada pihak lain yang ditangkap polisi. "Sementara ini belum ada. Baru dua ini," ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, masih mengecek informasi penangkapan tersebut. "Masih saya cek dulu kebenarannya," kata Haryoko.
Adapun demonstrasi di depan Kantor DPRD Jatim ini di antaranya dilakukan oleh mahasiswa dari Universitas Airlangga (Unair), UIN Sunan Ampel Surabaya (Uinsa), Universitas Muhammadiyah Surabaya, dan kampus lainnya.
Poin-poin tuntutan aksi yakni:
ADVERTISEMENT
Mereka juga terlihat membawa sejumlah poster yang bertuliskan '270 juta rakyat jangan kalah sama keluarga tukang kayu', 'jangan ragu, jangan bimbang, rezim Jokowi harus tumbang', 'DPR udah paling bener tidur malah disuruh kerja', 'kawal putusan MK' dan lain-lain.