LBH Semarang: Puluhan Pelajar & Mahasiswa Diamankan Usai Demo Jateng Bergerak

27 Agustus 2024 0:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang mahasiswa berlindung dengan tameng milik personel kepolisian saat unjuk rasa Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (GERAM) di depan Kantor DPRD Kota Semarang, Kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/8/2024). Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang mahasiswa berlindung dengan tameng milik personel kepolisian saat unjuk rasa Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (GERAM) di depan Kantor DPRD Kota Semarang, Kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/8/2024). Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Puluhan massa aksi Jateng Bergerak diamankan oleh aparat kepolisian. Mereka diamankan, usai demo di depan Balai Kota Semarang itu berujung ricuh.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum peserta aksi dari LBH Semarang Tuti Wijaya mengatakan, ada sekitar 21 pelajar STM dan 6 mahasiswa yang diamankan. Mereka saat ini diperiksa di Polrestabes Semarang.
"Sampai saat ini informasi yang kami himpun baru sekitar 21 orang pelajar dan ada 6 yang berasal dari mahasiswa. Itupun masih data sementara," ujar Tuti kepada wartawan, Senin (26/8) malam.
Tuti mengaku belum bisa menemui atau mendampingi demonstran yang sedang diperiksa oleh para penyidik.
"Sejak tadi mereka diangkut ke Polrestabes Semarang mereka belum sama sekali bisa kita temui. Hingga saat ini kami belum bisa masuk untuk melihat proses pemeriksaan tersebut," jelas dia.
Pihaknya menyayangkan pemeriksaan yang digelar hingga malam hari. Sebab ada aturan bahwa anak di bawa umur tak boleh diperiksa pada malam hari, dan harus didampingi.
Seorang mahasiswa membawa senapan mainan saat mengikuti unjuk rasa Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (GERAM) di depan Kantor DPRD Kota Semarang, Kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/8/2024). Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO
"Penyidik harus memastikan bahwa anak di bawah umur harus diperlakukan sebagaimana mestinya. Misalnya anak di bawah umur tidak boleh diperiksa malam hari dan harus didampingi oleh wakilnya atau kuasa hukumnya. Ini yang kita sayangkan," imbuh Nasrul dari LBH Semarang.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, aksi demo "Jateng Bergerak" di depan Balai Kota Semarang berakhir ricuh. Polisi akhirnya menembakkan gas air mata dan memukul mundur para massa aksi di sepanjang Jalan Pemuda.
Para demonstran yang terdiri dari pelajar STM, dan melempari halaman balai kota menggunakan kayu, batu hingga potongan pot. Mereka juga merusak dan mencopot kamera pengawas
Selain berhasil merobohkan pagar, masa juga mencorat-coret tembok Balai Kota, hingga merusak pot bunga yang ada di sekitaran Balai Kota.