LBH Yogya: Kematian Mahasiswa Amikom Rheza Bukan Delik Aduan, Polisi Harus Usut

2 September 2025 9:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
LBH Yogya: Kematian Mahasiswa Amikom Rheza Bukan Delik Aduan, Polisi Harus Usut
Menurut LBH Yogyakarta, polisi harus tetap mengusut kematian Mahasiswa Amikom Rheza Sendy Pratama meski keluarga telah menyatakan ikhlas atas kepergiannya.
kumparanNEWS
Kapolda DIY  Pol Anggoro Sukartono melayat ke rumah Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, di Mlati, Kabupaten Sleman, Minggu (31/8). Foto: Polda DIY
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda DIY Pol Anggoro Sukartono melayat ke rumah Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, di Mlati, Kabupaten Sleman, Minggu (31/8). Foto: Polda DIY
ADVERTISEMENT
Direktur LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetia mendesak polisi harus tetap mengusut kematian mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, meski orang tua telah menyatakan ikhlas.
ADVERTISEMENT
Rheza meninggal usai aksi di sekitaran Polda DIY pada Minggu (31/8) pagi.
"Jadi seharusnya dalam konteks penanganan kasus ini, ini bukan delik aduan ya, tapi delik biasa, sehingga nggak butuh persetujuan keluarga. Harusnya tetap ditindak," kata Julian kepada wartawan, Selasa (2/9).
Julian bilang seharusnya prasyarat persetujuan keluarga tidak ada dalam penyelidikan kasus ini.
"Dan tugas untuk mencari bukti itu tugasnya kepolisian," tuturnya.
Kasus ini dijelaskan Julian juga bukan kasus perdata yang butuh laporan. Tanpa LBH mendesak pun, menurut Julian, kasus tetap harus diproses untuk memberikan perlindungan kepada warga negara.
"Kita tetap hargai keputusan keluarga. Cuma ini kan masalahnya untuk kepentingan banyak orang juga sehingga seharusnya ini bukan kayak kasus perdata polisi menyikapi. Lantas ketika keluarga itu memaafkan dan tidak mau lanjut lantas kasusnya selesai. Nggak seperti itu," katanya.
ADVERTISEMENT

Buka Akses Bantuan

LBH Yogyakarta akan membuka akses bantuan hukum kepada keluarga. LBH Yogyakarta mencatat ini sebagai salah satu tinta hitam atas proses demokrasi yang telah memakan korban. Apalagi Rheza bukan korban yang pertama.
LBH Yogyakarta menduga kekerasan yang dialami Rheza dilakukan oleh aparat.
Suasana pemakaman mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, di Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Minggu (31/8). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Tidak ada alasan pembenar untuk aparat melakukan tindakan kekerasan terhadap korban," bebernya.

Kata Ketua DPRD DIY

Sementara itu, Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan soal meninggalnya Rheza dia minta polisi mengusut dengan transparan
"Pastinya jika itu bisa diusut, ya kepolisian harus secara terbuka secara transparan," kata Nuryadi kemarin.

Kata Kapolda DIY

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono melayat ke rumah duka Rheza Sendy Pratama di Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Minggu (31/8). Rheza adalah Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Yogyakarta yang meninggal dunia dengan kondisi penuh luka.
ADVERTISEMENT
Anggoro datang bersama sejumlah pejabat lain termasuk Bupati Sleman.
"Kedatangan kami semua sebagai bela sungkawa turut berduka cita atas meninggalnya almarhum saudara Rezha Sendy Pratama. Keluarga menerima kami ketika menyampaikan telah menerima dan ikhlas atas meninggalnya putra beliau," kata Anggoro.
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, Jumat (2/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Anggoro mengatakan, keluarga Rheza menolak untuk dilakukan ekshumasi. Keluarga Rheza memberikan masukan kepada Polri dalam mengamankan Yogyakarta.
"Agar belajar, tidak lagi ada kesalahan. Ini yang menjadi masukan kepada kami kepolisian untuk memperbaiki diri," katanya.

Siap Selidiki Bila Keluarga Berubah Pikiran

Meski keluarga telah menyakan ikhlas, Irjen Anggoro tetap siap menyelidiki kematian Rezha jika kemudian pihak keluarga berubah pikiran.
"Kalau nanti pihak keluarga di kemudian hari berubah pikiran dan ingin mempertanyakan proses hukum terhadap meninggalnya saudara Rheza, kami siap untuk melakukan penyidikan," bebernya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, bila ada masyarakat yang bisa membantu sebagai saksi, Anggoro meminta tak segan menginformasikan ke pihak kepolisian.
"Sementara ini yang kami lihat hanya dari media kami coba lihat berita media-media sosial apakah benar korban yang diperlakukan seperti itu. Ini penting jadi kalau masyarakat memang menemukan kasih ke saya supaya saya mudah melakukan penyelidikan nantinya. Pada tingkatan apabila keluarga menghendaki dilakukan penyelidikan kami siap," tegasnya.