Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Lebih dari 11 Jam, Bupati Bandung Barat Masih Diperiksa KPK
12 April 2018 10:18 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan (kumparan.com ) Kamis (12/4), hingga pukul 09.30 WIB, Abu masih diperiksa di lantai 2 Gedung KPK sejak kedatangannya pukul 22.40 WIB kemarin. Abu masih mengenakan pakaian yang sama, berwarna putih dengan peci hitam dan tongkat di tangan kanannya. Dia sesekali melihat ke arah ruang wartawan di lantai 1.
Sejak kedatangannya itu, Abu Bakar belum memberikan keterangan apapun terkait pemeriksaannya. Dia memilih untuk berjalan langsung ke lobi Gedung KPK.
Seharusnya, Abu Bakar ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (10/4). Namun, saat penyidik mendatangi rumahnya, ia meminta untuk tidak diamankan lantaran akan menjalani kemoterapi.
Akan tetapi, setelah penyidik mengabulkan permohonan Abu Bakar dan meninggalkan kediamannya, Abu Bakar malah menggelar konferensi pers dan menyebut kedatangan KPK saat itu hanya memberikan klarifikasi isu semata.
ADVERTISEMENT
Penetapan tersangka Abu Bakar dilakukan lantaran ia diduga menerima suap ratusan juta rupiah. Diduga suap itu berasal dari para kepala dinas di Pemda Kabupaten Bandung Barat.
"Bupati diduga meminta uang ke sejumlah kadis untuk kepentingan pencalonan istinya, Elin, sebagai Bupati Bandung Barat," kata Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/4).
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, Weti Lembanawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandung Barat Asep Hikayat sudah dijebloskan ke penjara pada Kamis (12/4) pukul 03.30 WIB.
Weti, Adityo dan Bupati Abu Bakar diduga sebagai penerima suap. Sedangkan Asep diduga menjadi pihak pemberi suap. Saat OTT, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 435 juta.
ADVERTISEMENT