Lebih dari 9.300 Orang Ditangkap Buntut Protes Kematian George Floyd

Lebih dari 9.300 orang ditangkap buntut protes kematian George Floyd di seantero Amerika Serikat. Aksi massa itu juga berujung kerusuhan yang diwarnai dengan perusakan, pembakaran serta penjarahan.
Diberitakan AP, Kamis (4/6), Los Angeles tercatat sebagai penyumbang terbanyak dengan 2.700 orang ditangkap sejak protes dilakukan pekan lalu. Di posisi kedua terdapat New York dengan sekitar 1.500 orang.
Polisi di Dallas dan Houston, Texas, dan Philadelphia, juga dilaporkan menangkap ratusan orang. Jumlah total massa yang diciduk pun diyakini bakal melonjak.
Penangkapan itu mayoritas dilakukan karena mereka kedapatan melanggar jam malam yang diterapkan guna meminimalisir bentrokan.
Dalam sepekan terakhir, AS bak medan perang. Dimulai berkobarnya api di Minneapolis, kerusuhan dengan cepat menyebar ke seluruh negara bagian. Mulai pekan ini, sejumlah negara di seluruh dunia bahkan turut melakukan aksi solidaritas.
Di sejumlah negara bagian, berdasarkan video dan laporan saksi mata, polisi menggunakan pendekatan represif untuk membubarkan para pendemo seperti menembakkan gas air mata, peluru karet, dan granat kejut.
Dari pihak kepolisian menyatakan pendekatan itu dipilih karena para pendemo melakukan pengrusakan terhadap bangunan dan menjarah toko-toko.
Tak hanya massa, polisi juga terkena imbas akibat aksi protes tersebut. Terkini, dua orang polisi ditembak dan satu orang lainnya ditusuk di Brooklyn, New York.
Serikat Kebebasan Sipil AS (ACLU) di Minnesota melayangkan gugatan kepada negara bagian dan kepolisian lokal terkait dengan kekerasan terhadap jurnalis. Setidaknya, 125 laporan masuk terkait dengan kekerasan terhadap pers.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
