Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Lebih Dulu, Warga Desa Suger Jember Salat Idul Fitri Hari Ini
30 Maret 2025 10:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Warga dan santri Ponpes Mahfilud Dluror di Desa Suger, Kecamatan Jelbuk, Jember menggelar ibadah Salat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H hari ini, Minggu (30/3/2025).
ADVERTISEMENT
Mereka merayakan Lebaran lebih awal dari pemerintah yakni menetapkan Idul Fitri jatuh pada Senin besok 31 Maret 2025.
Mereka tetap melaksanakan ibadah puasa Ramadan secara penuh selama 30 hari. Sebab awal puasa juga lebih dulu dibandingkan pemerintah, yakni 28 Februari 2025.
Terkait hal ini, Pimpinan Pondok Pesantren Mahfilud Dluror KH Ali Wafa mengatakan penetapan ibadah puasa yang dilakukan berdasarkan sistem perhitungan (hisab) dengan merujuk pada kitab Najhatul Majalis, karya Syaikh Abdurrahman As-Sufuri Asy-Syafii. Sistem tersebut bernama sistem Khumasi.
“Di pesantren ini, Insyaallah sudah dilakukan sejak tahun 1911, saat pesantren ini dipimpin oleh kakek saya, KH Muhammad Sholeh. Beliau berguru kepada KH Abdul Hamid Misbat, dari Pondok Pesantren Banyuanyar, Madura,” tutur pria yang juga akrab disapa Lora Ali Wafa ini, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai melaksanakan Salat Id.
Lora Ali Wafa menjelaskan, pada intinya sistem Khumasi menetapkan awal puasa dan Lebaran selisih lima hari dari penetapan tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Sistem ini dikemukakan oleh Imam Ja’far Ash-Shodiq, salah satu keturunan Nabi Muhammad SAW. Kitab Najhatul Majalis ini setebal 246 halaman, mencakup berbagai hal, tidak hanya soal awal puasa dan lebaran,” katanya.
Dengan berpedoman pada kitab tersebut, lanjutnya, penetapan bulan Ramadan dan 1 Syawal bisa ditentukan sejak jauh-jauh hari.
"Dengan membuat satu kali penetapan untuk jangka waktu 8 tahun atau sewindu. Dari perhitungan ini, tidak selalu berbeda dengan pemerintah. Dalam lima tahun, ada setidaknya 2 hingga 3 kali lebaran yang sama,” ucap pria alumnus Pondok Pesantren Bata-bata Pamekasan, Madura itu.
Jemaah yang melaksanakan ibadah Salat Id tidak hanya dari wilayah setempat tetapi ada juga dari daerah lain, karena lokasi Ponpes Mahfilud Dluror berada tepat di perbatasan antara Kabupaten Jember-Bondowoso.
ADVERTISEMENT
"Saya dan keluarga ikut Salat Id di sini, karena ikut hitungan Pak Kiai. Saya dulu mondok di sini (Ponpes Mahfilud Dluror)," kata warga asal Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, Subhan saat dikonfirmasi terpisah.
"Saya meyakini perhitungan Pak Kiai. Sudah sesuai, karena puasanya ya kalau tidak 29 hari, ya 30 hari. Tidak mungkin 28 hari. Tidak ada larangan dalam Islam ada perbedaan, yang salah ya yang tidak puasa," sambungnya.