Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Lelang Barang Sitaan Selalu Untungkan Negara
22 September 2017 11:11 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan menyambut baik lelang barang sitaan kasus korupsi yang dilakukan KPK. Direktur Jenderal Kekayaan Negera Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menyebutkan setiap lelang barang sitaan dilakukan selalu ada pemasukan dalam jumlah besar ke kas negara.
ADVERTISEMENT
Isa mengungkapkan, pada tahun 2016 misalnya, pendapatan negara dari bea lelang barang sitaan saja mencapai Rp 282,8 miliar. Sedangkan dari hasil pelelangan barang uang yang disetorkan ke negara sebesar Rp 13,1 triliun.
"Catatan ini belum termasuk potensi penerimaan bagi negara atau daerah yang timbul dari dampak proses Ielang yakni PPh (pajak penghasilan) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)," kata Isa di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jumat (22/9).
Besarnya potensi pendapatan negara dari lelang, jelas Isa, membuat Ditjen Kekayaan Negara ingin mengefisiensikan proses lelang. Selain dengan cara mengumumkan tahapan pelelangan sebelum proses berlangsung, pemerintah juga memudahkan peserta lelang dengan pendaftaran secara online.
"Bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun, tanpa dibatasi waktu dan tempat, karena teIah dikembangkan Ielang secara online, yakni e-auction. Dengan mengunjungi alamat lelangdjkn.kemenkeu.go.id, masyarakat dapat mengikuti Ielang e-auction ini," sebut Isa.
ADVERTISEMENT
Keterbukaan proses lelang pun dilakukan agar masyarakat punya pandangan proses berlangsung secara transparan. Hal itu diharapkan dapat menarik masyrakat agar semakin tertarik mengikuti lelang.
Sebagai informasi, KPK ikut memamerkan barang sitaan kasus korupsi yanng hendak dilelang dalam Lelang Expo di JCC, Jakarta Pusat. Mulai dari mobil kelas premium, sepeda motor, hingga tas buatan Eropa akan dijual untuk mengembalikan kerugian negara.