Lemhanas Minta Wewenang UKP-PIP Diperluas

20 November 2017 13:52 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Lemhanas Agus Widjojo (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Lemhanas Agus Widjojo (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, meminta kewenangan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) diperluas, dalam upaya memberikan pemahaman Pancasila kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkap Agus saat menghadiri pembekalan untuk para Peserta Pendidikan Sementara Angkatan (PPSA) ke-21 dan Peserta Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) ke-56 di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (20/11).
"Logika saja karena itu adalah UKP-PIP, menurut pandangan kami perlu diberikan kewenangan yang lebih besar kepada PIP untuk masuk ke dalam bidang yang lebih luas dan memberikan sentuhan pancasila di dalam semua bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata Agus di lstana Wapres, Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Bentuk penguatan tersebut, menurut Agus, sebaiknya bersifat permanen dan tidak hanya ada dalam kurun waktu beberapa tahun saja. Agus berharap keberadaan UKP-PIP dapat menjadi kebijakan pemerintah yang berjalan secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
"Harus berlanjut karena fungsi ini akan selalu ada sehari-hari di dalam kita berkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara seperti dulu," ucapnya.
Pembekalan Peserta PPSA XII, PPRA 56 Lemhanas. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pembekalan Peserta PPSA XII, PPRA 56 Lemhanas. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
Dalam kesempatan itu Agus juga bicara soal situasi Indonesia yang tengah menghadapi tahun politik. Menurutnya Lemhanas berencana akan melakukan pengkajian khusus, mengingat banyaknya pihak yang gencar melakukan politik identitas.
"Lemhanas membuat pengkajian yang sifatnya strategis terhadap program pemerintah. Tetapi kalau memang nanti ada perkembangan, tentu kita akan melakukan pengkajian atas perkembangan tersebut, seperti itu," jelas Agus.
"Tapi kan kita lihat sekarang kebijakan pemerintah untuk merespon dampak dari Pilkada DKI sudah banyak dan sudah menunjukkan perbaikan. Kita harapkan bahwa dampak dari politik identitas itu tidak menonjol di Pilkada 2018 serentak, apalagi di 2019," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Agus mengimbau seluruh pihak agar kembali menjalankan demokrasi sesuai kaidah yang berlaku. Agus menegaskan, pada dasarnya prinsip demokrasi tidak membedakan satu sama lain dalam hal berbangsa bernegara.
"Kalau kita menjalankan kaidah demokrasi sebagaimana mestinya, tidak akan bisa muncul politik identitas, karena kaidah demokrasi itu tidak membedakan antara identitas kelompok yang satu dan yang lain," papar Agus.