Lemhannas Bakal Beri Pemantapan Nilai Kebangsaan kepada 345 Anggota DPR Pemula

2 September 2024 14:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eko Margiyono saat mengecek persiapan HUT ke-77 TNI, Jumat (30/9/2022). Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Eko Margiyono saat mengecek persiapan HUT ke-77 TNI, Jumat (30/9/2022). Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Plt Gubernur Lemhannas Letjen TNI Eko Margiyono dan jajaran Lemhannas menggelar rapat kerja bersama Komisi I DPR di Senayan, Senin (2/9).
ADVERTISEMENT
Eko memaparkan kepada Komisi I jika Lemhannas sudah diberi tugas untuk memberikan pemantapan nilai-nilai kebangsaan kepada anggota DPR terpilih 2024-2029.
Pemantapan hanya diberikan kepada anggota baru saja. Artinya, anggota DPR petahana yang kembali terpilih tidak perlu mengikuti pemantapan.
"Kami sudah mendapat tugas Lemhannas untuk memberikan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi anggota DPR yang terpilih, khususnya hanya new commer," kata Eko.
"Kalau Pak Struman (Pandjaitan) Pak, Bapak tidak perlu pemantapan penilaian karena bapak sudah mantap," tambah dia.
Suasana rapat DPR RI Gelar Rapat Paripurna Ke-2 Hari Ini yang Dihadiri 104 Anggota Dewan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Foto: Alya Zahra/Kumparan
Eko menjelaskan, Lemhannas sudah berkoordinasi dengan Sekjen DPR. Hasilnya, ada 345 anggota DPR akan mengikuti pemantapan nilai kebangsaan.
"Kemarin dari Sekjen DPR sudah menyampaikan kepada kami jumlahnya 345 orang. Direncanakan mulai tanggal 21-28 september jadi kurang lebih 1 minggu," jelas Eko.
ADVERTISEMENT
Eks Pangdam Jaya ini mengatakan, lokasi pemantapan tidak di Lemhannas karena keterbatasan tempat dan anggaran. Pihaknya akan bekerja sama dengan KPU.
"Jadi kami laporkan kegiatan ini berbagai beban karena kalau dibebankan ke Lemhannas kami tidak sanggup kantornya tidak cukup oleh karena itu kami sudah komunikasikan kekurangan beban ini dibantu KPU pusat tidak DPR," kata Eko.
"Karena Sekjen DPR sampaikan sebelum tanggal Oktober dia engga bisa kasih anggaran. Jadi oleh karena itu dengan KPU, kami sudah rapat Sekjen DPR dengan KPU dan Lemhannas dan sudah menyepakati dan clear tinggal menunggu pelaksanaannya," tutur dia.