Letjen Suharyanto: Jatim Zona Merah PMK, Tidak Perlu Ada Mobilisasi Hewan Kurban

27 Juni 2022 11:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Satgas Penanganan PMK, Letjen TNI Suharyanto memimpin Rapat Koordinasi Penanganan PMK yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (25/6/2022). Rapat dihadiri oleh perwakilan seluruh wilayah di Provinsi Jawa Timur. Foto: BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Satgas Penanganan PMK, Letjen TNI Suharyanto memimpin Rapat Koordinasi Penanganan PMK yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (25/6/2022). Rapat dihadiri oleh perwakilan seluruh wilayah di Provinsi Jawa Timur. Foto: BNPB
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Letjen TNI Suharyanto, meninjau penanganan PMK di Jawa Timur sejak Sabtu (25/6). Sebab Jatim merupakan salah satu provinsi yang memiliki kasus aktif PMK terbanyak di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sedangkan kasus aktif PMK sebanyak 82.056 ekor dengan rincian 81.697 ekor sapi, 60 ekor kerbau, 217 ekor kambing dan 82 ekor domba. Sementara hewan yang mati mencapai 563 ekor.
"Kehadiran kami di sini untuk mendukung percepatan penanganan PMK di Provinsi Jawa Timur yang hingga hari ini masih menjadi provinsi dengan kuantitas kasus aktif PMK terbanyak di Indonesia," kata Suharyanto yang juga Kepala BNPB ini dalam Rapat Koordinasi Penanganan PMK di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.
Suharyanto meminta pendataan hewan ternak harus dilakukan secara cepat dan tepat dalam beberapa hari ke depan. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar pemenuhan dosis vaksinasi yang akan diberikan kepada hewan ternak.
ADVERTISEMENT
Dari fakta di lapangan, masih banyak peternakan skala besar belum melaporkan data hewan ternaknya baik yang sehat, sudah divaksin, ataupun yang terjangkit PMK.
"Hal ini harus segera kita perbaiki sehingga dapat tersaji data yang benar dan lengkap untuk menentukan langkah penanganan ke depannya," jelas Suharyanto.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memimpin Rapat Koordinasi Penanganan PMK di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Sabtu (25/6/2022). Foto: BNPB
Selain data hewan ternak, diperlukan juga data kebutuhan vaksinator di setiap kabupaten/kota. Suharyanto meminta pemerintah daerah memastikan ketersediaan dokter hewan dan otoritas veteriner sebagai pejabat otoritas veteriner (POV).
Eks Pangdam V/Brawijaya ini menjelaskan, mengenai vaksinasi PMK, ada 800.000 dosis vaksinasi tersedia. Dalam tahap awal, Jatim mendapat alokasi vaksinasi sebanyak 350.000 dosis.
Seluruh dosis vaksin di Jatim diprioritaskan bagi peternak dengan skala kecil atau yang dikelola secara pribadi.
ADVERTISEMENT
"Sementara bagi peternakan skala besar dapat mendatangkan vaksinasi secara mandiri jika diperlukan," jelas dia.
Bazar Sapi Kurban di Daerah Caringin, Depok. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Lockdown Tingkat Mikro

Suharyanto menuturkan, Presiden Jokowi sudah memberikan arahan untuk menerapkan lockdown tingkat mikro apabila 50 persen hewan ternak di kecamatan di satu provinsi terinfeksi PMK atau masuk zona merah.
Artinya, tidak boleh ada mobilisasi hewan ternak antar desa, kecamatan, termasuk untuk kepentingan kurban sampai kondisi di Jatim membaik.
Infografik Ciri-ciri Hewan Ternak Terjangkit PMK. Foto: kumparan
"Jawa Timur sudah termasuk dalam zona merah. Terkait hewan kurban, saya ulangi lagi apabila kebutuhan tidak terpenuhi di satu daerah, tidak perlu mobilisasi hewan ternak antar daerah. Hal ini untuk menguatkan pelaksanaan lockdown," jelas Suharyanto.
Suharyanto memastikan, Satgas PMK terus bekerja memastikan agar tidak ada mobilisasi hewan ternak. Ia meminta penjagaan hewan ternak di perbatasan diperketat.
ADVERTISEMENT
"Perlu adanya pembatasan tingkat mikro agar infeksi segera terputus dan zona aman tidak ikut terinfeksi. Kuncinya di situ," tutup Suharyanto.