Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Level PPKM 25 Daerah di Jawa-Bali Turun: Serang, Kudus, hingga Madiun
15 Maret 2022 15:27 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan. Kasus konfirmasi harian memang masih tetap bertambah, namun angkanya turun drastis pada beberapa pekan terakhir.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data dari Kemenkes , Senin (14/3), kasus konfirmasi bertambah sebanyak 9.629 kasus. Terendah sejak 28 Januari, saat itu 9.905 kasus.
Berdasarkan Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022 terkait aturan perpanjangan di wilayah Jawa-Bali, yang berlaku 15-21 Maret 2022, mayoritas daerah berada pada PPKM level 3 . Selain itu, terdapat tujuh kabupaten/kota yang berada di level 4 , yakni lima daerah di DI Yogyakarta, Kota Magelang, dan Kota Malang.
Hal yang menjadi perhatian adalah hanya tiga daerah yang mengalami kenaikan level dan seluruhnya berada di Jawa Timur, yakni Kota Malang, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Ponorogo.
Sementara itu, ada 25 wilayah dengan status level turun. Sebanyak 12 di antaranya juga berasal dari provinsi Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Berikut ini adalah data perkembangan status PPKM Jawa-Bali: