Level PPKM 25 Daerah di Jawa-Bali Turun: Serang, Kudus, hingga Madiun

15 Maret 2022 15:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Malioboro, Kota Yogyakarta. Ikon Yogya itu masih jadi favorit wisatawan pada long weekend, Sabtu (26/2). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Malioboro, Kota Yogyakarta. Ikon Yogya itu masih jadi favorit wisatawan pada long weekend, Sabtu (26/2). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan. Kasus konfirmasi harian memang masih tetap bertambah, namun angkanya turun drastis pada beberapa pekan terakhir.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data dari Kemenkes, Senin (14/3), kasus konfirmasi bertambah sebanyak 9.629 kasus. Terendah sejak 28 Januari, saat itu 9.905 kasus.
Berdasarkan Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022 terkait aturan perpanjangan di wilayah Jawa-Bali, yang berlaku 15-21 Maret 2022, mayoritas daerah berada pada PPKM level 3. Selain itu, terdapat tujuh kabupaten/kota yang berada di level 4, yakni lima daerah di DI Yogyakarta, Kota Magelang, dan Kota Malang.
Hal yang menjadi perhatian adalah hanya tiga daerah yang mengalami kenaikan level dan seluruhnya berada di Jawa Timur, yakni Kota Malang, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Ponorogo.
Sementara itu, ada 25 wilayah dengan status level turun. Sebanyak 12 di antaranya juga berasal dari provinsi Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Berikut ini adalah data perkembangan status PPKM Jawa-Bali:

3 Wilayah dengan Status PPKM Naik

25 Wilayah dengan Status PPKM Turun

100 Wilayah dengan Status PPKM Tetap