Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Lewat UU Pesantren, Ganjar Ingin Pesantren Cetak Santri yang Memajukan Bangsa
13 November 2022 11:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, melakukan silaturahmi ke Pondok Pesantren Darussalam Sempon di Desa Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Ganjar juga meresmikan secara simbolis sekolah tingkat menengah atas Ponpes Darussalaam.
ADVERTISEMENT
"Ada peresmian sekolah, kemudian dari pengasuh pondok pesantren ini sedang memperjuangkan agar akses pendidikan lebih banyak lagi, maka dibuatlah sekolah umum di sini, masih baru," ujar Ganjar usai acara, Sabtu (12/11/2022).
Ganjar menjelaskan, sekolah tersebut telah menerapkan green economy dengan mengedepankan penggunaan energi ramah lingkungan, salah satunya pemakaian panel tenaga surya sebagai pengganti listrik.
"Bahkan dipasang panel surya untuk mulai menggerakkan green economy dari tengah pedesaan, tentu ini bagian dari peran masyarakat soal pendidikan berbasis pondok pesantren, basisnya pondok pesantren," jelas Ganjar.
Lebih lanjut Ganjar menyampaikan, dalam amanat yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 yang menjadi landasan Perda Jawa Tengah Tentang Pesantren mengharuskan setiap pemerintah daerah memfasilitasi pondok pesantren yang ada.
ADVERTISEMENT
Mulai dari yang terkait fasilitas pendidikan hingga pendampingan dan pemberdayaan para santri yang nantinya mampu melahirkan kalangan santri yang jauh lebih unggul serta kompetitif.
"Jadi kami sangat apresiasi peran seperti ini, tinggal pelaksanaan Undang-Undang Pesantren, menyiapkan Perda di tingkat kabupaten harus disegerakan," ucap Ganjar.
"Pendidikan jalannya, dakwahnya jalan, pemberdayaannya jalan, tentu ini sesuatu yang membantu menyiapkan SDM yang begitu penting untuk hari ini," lanjut Ganjar.
Menurut Ganjar, jika pelaksanaan UU Pesantren dapat berjalan optimal hingga ke tingkat bawah, maka tujuan menjadikan santri sebagai generasi bangsa yang terdidik dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan dapat berjalan.
"Kalau kemudian dengan undang-undang pesantren hari ini, beberapa pondok pesantren betul-betul mulai menunjukkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pesantren, afirmasi untuk pesantren dapat berjalan itu bagus," kata Ganjar.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, turut hadir dalam acara itu yang mendampingi Ganjar, Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Said Asrori.