LHKPN Penegak Hukum Jadi Sorotan KPK, Bakal Masuk Rencana Aksi Stranas PK 2025

21 Januari 2025 19:47 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) aparat penegak hukum (APH) menjadi salah satu isu yang disoroti oleh KPK. Hal tersebut bahkan akan masuk dalam Rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025-2026.
ADVERTISEMENT
"Nah ini tentang APH. Sekitar akhir Januari deh, kita akan, paparkan rencana aksi, Rencana Aksi Stranas 2025-2026. Nah itu ada, tentang APH," kata Pahala dalam jumpa pers, Selasa (21/1).
Proses Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK. Foto: Adhim Mugni/kumparan
Pahala belum bisa menjelaskan detail terkait rencana aksi Stranas PK tersebut. Namun, menurutnya, ada 15 rencana aksi baru yang akan dilakukan dalam mencegah aksi rasuah.
"Detailnya nanti, akhir Januari, kita agendakan, akan dipaparkan 15 Rencana Aksi Stranas yang baru," ujarnya.
Sebagai informasi, Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang berisi fokus dan sasaran pencegahan korupsi sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mencegah korupsi di Indonesia. KPK merupakan Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (PK).