LHKPN Terbaru: Gibran Punya Harta Rp 27 Miliar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wapres Gibran Rakabuming Raka menyampaikan paparan saat memberikan pembekalan peserta P4N Lemhannas di Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta, Senin (14/7/2025). Foto: Youtube/ Setwapres RI
zoom-in-whitePerbesar
Wapres Gibran Rakabuming Raka menyampaikan paparan saat memberikan pembekalan peserta P4N Lemhannas di Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta, Senin (14/7/2025). Foto: Youtube/ Setwapres RI

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2024 ke KPK. Dalam laporannya, Gibran tercatat punya kekayaan Rp 27 miliar.

Berdasarkan situs LHKPN KPK, Gibran melaporkan hartanya pada 28 Maret 2025 dalam jabatannya sebagai Wakil Presiden. Berikut rincian kekayaan Gibran:

  • Tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Surakarta dan Sragen senilai Rp 17.440.000.000;

  • Tujuh kendaraan berupa 3 motor berjenis Honda Scoopy, Honda CB-125, dan Royal Enfield, serta 4 mobil berjenis Toyota Avanza, Isuzu Panther, dan Daihatsu Grandmax, senilai Rp 312.000.000;

  • Harta bergerak lainnya: Rp 280.000.000;

  • Surat berharga: Rp 5.552.000.000;

  • Kas dan setara kas: Rp 3.935.975.620;

Total kekayaan: Rp 27.519.975.620