Libur Mulai Jumat, Puncak Arus Mudik Bergeser Jadi H-3 dan H-4 Lebaran

15 Juni 2017 19:32 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi arus mudik di stasiun KA (Foto: Hafidz Mubarak A./ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi arus mudik di stasiun KA (Foto: Hafidz Mubarak A./ANTARA)
ADVERTISEMENT
Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Lebaran jatuh pada tanggal 23 Juni 2017.
ADVERTISEMENT
Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta masyarakat agar bisa mudik sejak dini, hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan pada tanggal 23 Juni mendatang.
"Kita minta 19 sudah libur, puncaknya arus mudik diprediksi 3 hari, kita minta media menyosialisasikan masyarakat bisa mulai mudik tanggal 19, karena tanggal 23 akan peak sekali dan ada risikonya, terutama ke Jateng dan Jatim," jelas Budi Karya saat dijumpai media di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas (Lalin) Perhubungan Darat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pandu Yunianto mengatakan, dengan keluarnya keputusan tersebut bisa mengurangi beban penumpukan pemudik pada satu hari tertentu.
ADVERTISEMENT
Jalur Mudik Selatan Lingkar Gentong (Foto: Antara/Adeng Bustomi)
zoom-in-whitePerbesar
Jalur Mudik Selatan Lingkar Gentong (Foto: Antara/Adeng Bustomi)
Diharapkan para pemudik nantinya bisa mulai melakukan perjalanan pada hari Kamis malam (22/6), sehingga diperkirakan puncak arus mudik akan bergeser menjadi H-3 dan H-4 Lebaran.
"Yang belum sempat hari Kamis pulang mungkin hari Jumat bisa pulang sehingga harapannya Sabtu malam bisa sampe sana, prediksi puncak arus pasti bergeser, H-3 sampai H-4. Kalau kemarin kan H-2 dan H-3. Ini diprediksi," jelas Pandu.
Pandu menambahkan, dengan bergesernya puncak arus mudik, bisa memberikan pilihan bagi pemudik untuk melakukan perjalanan, sehingga pemerintah juga terbantukan karena bisa mengurangi penumpukan kendaraan dalam satu hari tertentu.
"Kalau bisa merencanakan dengan baik, pasti memilih hari Kamisnya. Tapi ini kan khusus PNS sama pegawai pemerintah yang libur tanggal 23 itu swasta mestinya juga ikut lah ya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain akan mengantisipasi kepadatan pada hari Jumat, pemerintah nantinya juga berupaya menguranginya dengan sosialisasi kepada masyarakat.
"Ini tinggal sosialisasi. Tentunya harus ada sosialisasi mengenai Keppres No 18/2017 tentang cuti bersama PNS, TNI, Polri," pungkasnya.