Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Lika-liku Perjalanan Fredrich Yunadi Menuju Sidang Tuntutan
31 Mei 2018 7:20 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus merintangi proses penyidikan e-KTP, Fredrich Yunadi , akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum KPK . Jaksa KPK akan membacakan tuntutan dan pandangannya mengenai perkara yang menjerat pengacara yang identk dengan kumis tebalnya itu.
ADVERTISEMENT
"Ya benar kami akan bacakan tuntutan kami terhadap terdakwa hari ini sekitar pukul 13.00 WIB siang nanti," ujar jaksa KPK Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Kamis (31/5).
Dalam rentang proses itu, banyak peristiwa --yang tak melulu soal kasus yang menjerat pengacara pemilik biro hukum Yunadi and Associates itu saja-- yang terjadi. Sejumlah tanggapan, komentar pedas, hingga reaksinya terhadap keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan seolah menjadi bumbu tersendiri.
Sebut saja ketika jaksa berulangkali menyinggung pernyataannya soal luka Setya Novanto . Karena geram dengan desakan jaksa, Fredrich bahkan menjanjikan dirinya akan membawa 10 lusin bakpao dalam proses persidangan. Hal itu dilakukannya semata untuk meyakinkan majelis bahwa bentuk serta ukuran bakpao tidak melulu besar.
ADVERTISEMENT
"Makanya penuntut umum paling senang, tiap hari nanya bakpao. Nanti saya kirim ya, 10 lusin, saya kasih 10 lusin bakpao karena Bapak antusias sekali sama bakpao," kata Fredrich.
Tak hanya itu, Fredrich juga acapkali melantangkan suaranya saat ia menemukan ada ketidaksesuaian dalam persidangan.
“Tolong saksi (Fredrich) suaranya dikecilkan ya. Nanti tensinya naik loh," ujar hakim Mahfudin dalam persidangan.
Fredrich lantas meminta maaf kepada majelis hakim. Namun dalam beberapa pertanyaan kemudian, suara Fredrich kembali meninggi. Ia berdalih telah memelankan suaranya.
“Maaf yang mulia, suara saya memang seperti ini,” jelas Fredrich.
“Intonasinya yang dikecilkan,” timpal Mahfudin.
“Siap,” jawab Fredrich.
Hal di luar persidangan pun tak luput dari komentar pedas sang pengacara. Saat itu ia sempat mengkritisi sikap staf rutan KPK yang menurutnya tidak menjembatani seluruh keinganannya.
ADVERTISEMENT
Belum puas, Fredrich pun kembali mengomentari terkait kualitas makanan yang diperolehnya selama ia ditahan di rutan milik KPK.
"Kemudian ini majelis untuk makanan minggu lalu dikomplain dikatakan ini adalah kacang ijo yang dimaksud memang sendoknya satu, cuma wadahnya satu mangkuk majelis," ucap jaksa Takdir.
"Ya tapi bijinya tadi bisa dihitung. Air apa lambung perutnya? Yang benar aja dong. Kalau ndak coba aja situ sehari deh," jawab Fredrich.
Sebelumnya dalam dakwaannya, Fredrich Yunadi disebut merekayasa Setya Novanto untuk masuk Rumah Sakit Medika Permata Hijau guna menghindarkan dari pemeriksaan KPK. Ia juga disebut menjadi pihak yang menyarankan Setya Novanto untuk mangkir dari panggilan KPK.
Fredrich dibantu dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, untuk memanipulasi kondisi kesehatan dari Setya Novanto agar terhindar dari proses hukum yang menjeratnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.