news-card-video
4 Ramadhan 1446 HSelasa, 04 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Lindungi Data Kependudukan, Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi IKD Versi 2.0

25 Februari 2025 16:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelaku penipuan yang mengambil data nasabah dengan cara carding. Foto: Alexander Geiger/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelaku penipuan yang mengambil data nasabah dengan cara carding. Foto: Alexander Geiger/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Forum Dukcapil Prima menggelar diskusi penting dengan tema "Waspada Penipuan IKD V2 2025" pada Rabu (19/2/2025) lalu. Acara tersebut merupakan bagian dari langkah strategis peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan.
ADVERTISEMENT
Acara ini menyoroti Identitas Kependudukan Digital (IKD) Versi 2.0 yang hadir dengan fitur keamanan lebih canggih untuk melindungi data pribadi pengguna dari berbagai macam modus penipuan digital.
Dalam kesempatan itu, Plh. Dirjen Dukcapil Handayani Ningrum menjelaskan bahwa IKD Versi 2.0 mengedepankan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan publik dan dokumen kependudukan secara digital. Namun, ia mengingatkan bahwa ancaman penipuan berkedok IKD kini kian marak.
"Masyarakat harus berhati-hati dengan berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan IKD. Banyak kasus di mana masyarakat mendapatkan pesan penipuan yang digunakan untuk mencuri data pribadi. Oleh karena itu, kehati-hatian menjadi kunci dalam menghadapi situasi ini," ujar Handayani.
Dia mengingatkan, pelaku penipuan sering kali menggunakan taktik mengirim pesan singkat atau surel yang tampak resmi, namun berisi tautan palsu yang mengarahkan korban ke situs berbahaya.
ADVERTISEMENT
"Masyarakat harus selalu waspada terhadap pesan yang mencurigakan, terutama jika diminta untuk memberikan data pribadi atau melakukan pembayaran untuk aktivasi IKD. Proses aktivasi IKD tidak memerlukan biaya apa pun," tegasnya.
Tak hanya itu, Handayani mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kembali keaslian aplikasi IKD sebelum memasukkan data pribadi.
Melalui paparan tersebut, Ditjen Dukcapil berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan data pribadi dan waspada terhadap penipuan digital.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik yang aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia," tutup Handayani.