Lindungi Populasi Lebah, Komisi Uni Eropa Larang Tiga Jenis Pestisida

30 April 2018 2:35 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kumpulan lebah. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kumpulan lebah. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Uni Eropa melarang total penggunaan pestisida alias obat pembasmi hama dari jenis imidacloprid, clothianidin dan thiamethoxam.
ADVERTISEMENT
Para perwakilan negara anggota dalam Komite Tetap secara aklamasi telah mendukung proposal pelarangan tiga pestisida dari Komisi Eropa, Jumat (27/4) waktu setempat.
"Untuk lebih lanjut melarang penggunaan tiga zat aktif imidacloprid, clothianidin dan thiamethoxam, yang dikenal sebagai neonicotinoids, di mana kajian ilmiah menyimpulkan bahwa penggunaannya di ruang terbuka membahayakan lebah," demikian rilis Komisi Eropa.
Semua penggunaan ketiga zat jenis neonicotinoids tersebut dilarang dan hanya akan diperbolehkan penggunaannya di rumah kaca permanen, di mana diperkirakan tidak ada kontak dengan lebah.
Larangan yang disepakati hari ini memperkuat moratorium yang sudah dibahas sejak 2013. Komisi Uni Eropa menilai bahwa perlindungan lebah merupakan masalah penting karena menyangkut keanekaragaman hayati, produksi pangan dan lingkungan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Komisioner Eropa bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan, Vytenis Andriukaitis, mengatakan bahwa hasil voting yang menguntungkan bagi perlindungan lebah tersebut.
"Komisi telah mengusulkan kebijakan ini pada bulan lalu, atas dasar saran ilmiah dari European Food Safety Authority. Kesehatan lebah tetap sangat penting bagi saya karena kekhawatiran keanekaragaman hayati, produksi pangan dan lingkungan," demikian Andriukaitis.
Peraturan mengenai hal ini selanjutnya akan diadopsi oleh Komisi Eropa dalam beberapa pekan mendatang dan akan mulai efektif berlaku pada akhir tahun ini.