Link Palsu Bikin Anggota DPRD Kehilangan Rp 654 Juta, Polda Bali Panggil BPD

3 Februari 2023 18:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi transaksi online. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi transaksi online. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polda Bali berencana memanggil pihak Bank Pembangunan Daerah Bali untuk mengusut tindak pidana kejahatan pengelabuan atau phising yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Bali, I Wayan Misna (55). Uang senilai Rp 654 juta raib dari rekeningnya.
ADVERTISEMENT
Pemanggilan ini untuk memeriksa riwayat transaksi dan kepemilikan link customer service yang diklik korban politikus asal PDIP itu. Link customer service diduga palsu. Pihak bank dijadwalkan diperiksa dalam dua atau tiga hari ke depan.
"Dari saksi bank intinya (mengkonfirmasi) benar enggak bank yang transfer, apakah customer service yang ada di Facebook yang di klik (korban) punya bank atau bukan. Jadi untuk menentukan ditipu atau kemudian ditransfer ke mana saja. Ini kan belum jelas (uangnya) ditransfer ke mana saja," kata Kasubdit VI Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang PRI Hasmoko saat dihubungi, Jumat (3/2)
Dalam kasus ini, I Wayan Misna telah diperiksa sebagai saksi korban beberapa hari lalu. I Wayan Misna menerangkan, peristiwa ini bermula pada saat dirinya menunggu pemberitahuan uang masuk ke rekeningnya melalui M-Banking Bank BPD, Jumat (27/1).
ADVERTISEMENT
I Wayan Misna tak kunjung menerima pemberitahuan sehingga berasumsi ada yang salah pada layanan M-Banking BPD Bali. I Wayan Misna selanjutnya mencari layanan pengaduan atau customer service Bank BPD Bali melalui aplikasi Facebook.
"Ketemulah logo Bank BPD Bali, diklik kemudian dikirimin link untuk mengisi data mulai, nama, nomor rekening, kemudian password, pin dan lain sebagainya," kata Nanang.
I Wayan Misna mendapat pemberitahuan dari link customer service palsu tersebut bahwa keluhannya akan ditindaklanjuti dalam beberapa hari ke depan.
Tiga hari berikutnya atau pada Senin (30/1), I Wayan Misna justru dihubungi oleh pihak Bank BPD Bali. Pihak bank melaporkan ada transaksi tak wajar dari rekening I Wayan Misna. I Wayan Misna tak merasa melakukan transaksi lalu melaporkan kasus ini ke polisi.
ADVERTISEMENT
"Ada banyak yah (jumlah transaksi) berkali-kali karena sampai 3 hari transfer terus mulai Rp 19, Rp 18 juta gitu terus," kata Nanang.
kumparan menghubungi I Wayan Misna terkait kasus ini. I Wayan Misna menolak wawancara karena masih syok.