news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

LIPI Minta Pemda Menyediakan Dropbox untuk Pemilahan Limbah COVID-19

16 Februari 2021 15:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas membenahi "wheeled bin" atau wadah limbah beroda untuk membawa limbah medis di PT Jasa Medivest, Plant Dawuan, Karawang, Jawa Barat. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas membenahi "wheeled bin" atau wadah limbah beroda untuk membawa limbah medis di PT Jasa Medivest, Plant Dawuan, Karawang, Jawa Barat. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Penelitian Loka Teknologi Bersih Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ajeng Arum Sari, meminta pemerintah daerah untuk dapat menyediakan dropbox. LIPI menyebut dropbox tersebut untuk memudahkan proses pemilahan sampah limbah medis COVID-19 yang jumlahnya terus bertambah.
ADVERTISEMENT
Ajeng mendesak penggunaan dropbox segera dilakukan mengingat besarnya potensi kontaminasi penyakit yang dapat ditimbulkan dari limbah medis.
"KLHK sudah mengeluarkan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang pengelolaan limbah infeksius ini.
Di surat tersebut disebutkan bahwa untuk mengolah limbah medis yang bersumber dari rumah tangga, pemerintah daerah diminta berpartisipasi dalam menyediakan sarana dan prasarana seperti Dropbox untuk meletakkan limbah masker," ujar Ajeng dalam webinar 'Pengelolaan Limbah Masker di Masa Pandemi COVID-19', Selasa (16/2).
Petugas mensterilkan "wheeled bin" atau wadah limbah beroda berisi limbah medis infeksius menggunakan cairan disinfektan di PT Jasa Medivest Plant, Plant Dawuan, Karawang, Jawa Barat. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
Penyediaan dropbox di setiap daerah, bermula dari ditemukannya sampah limbah medis yang dibuang oleh pihak tak bertanggung jawab di sembarang tempat. Limbah yang didominasi masker hingga APD dikhawatirkan akan membahayakan masyarakat yang notabene aman dari ancaman penularan corona.
ADVERTISEMENT
"Kita tahu kalau ada pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan pembuangan limbah medis ilegal di Kabupaten Bogor, di mana limbah itu berisi alat pelindung diri seperti baju hazmat, masker, infus bekas bungkus obat dan alat suntik," ungkap Ajeng
Kondisi itu, kata dia, kembali diperparah dengan sejumlah fasyankes dan masyarakat yang disebut memiliki pengetahuan dan sarana yang minim untuk keperluan pengelolaan limbah APD. Kondisi tersebut jelas akan berdampak makin tingginya potensi penularan COVID-19 di sejumlah wilayah yang memiliki sarana pengelolaan limbah medis yang minim.
"Masih minimnya pengetahuan dan sarana pengelolaan limbah APD dari masyarakat yang akan beresiko menyebabkan pencemaran lingkungan dan tentunya juga bisa meningkatkan resiko penularan virus SARS-CoV-2," ucap Ajeng.
Petugas mengeluarkan "wheeled bin" atau wadah limbah beroda berisi limbah medis infeksius dari dalam mobil boks di PT Jasa Medivest, Plant Dawuan, Karawang, Jawa Barat. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
"Selain limbah medis yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan atau fasyankes, limbah COVID-19 juga dapat timbul dari masyarakat terutama dalam bentuk alat pelindung diri seperti masker dan face shield," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Ke depan, Ajeng berharap dropbox itu dapat jadi prioritas bagi tiap kepala daerah untuk menekan potensi kontaminasi yang ditimbulkan akibat limbah medis. Koordinasi antara LIPI dan kementerian terkait seperti Kementerian LHK dan Kementerian Kesehatan, diharapkan dapat segera mengeluarkan sebuah konsep pengelolaan limbah medis yang mudah untuk dipahami masyarakat.
"Diharapkan dapat terbentuknya konsep pengelolaan limbah masker yang dipahami masyarakat, rumusan akselerasi penerapan riset dan inovasi teknologi pengelolaam limbah masker di masyarakat, dan industri yang tentunya sejalan dengan regulasi yang ada di Indonesia," pungkasnya.