Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil ke PN Bandung

6 Mei 2025 11:22 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ridwan Kamil di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ridwan Kamil di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Lisa Mariana menggugat Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung. Gugatan tercatat pada laman SIPP PN Bandung, dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg dengan perkara perdata.
ADVERTISEMENT
Gugatan itu soal klarifikasi perkara tentang perbuatan melawan hukum. Didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (5/5) kemarin.
Sidang pertama bakal digelar pada 26 Mei 2025. Hakim juga sudah ditunjuk untuk menjalankan persidangan pertama.
Dikonfirmasi soal ini, kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar menyebut kliennya belum mendapatkan panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung.
"Pak RK belum dapat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung. Jika ada panggilan resmi tentu kuasa hukum akan hadir mewakili," kata Muslim, saat dikonfirmasi, Selasa (6/5).
Dia juga belum dapat berkomentar banyak soal gugatan tersebut. Kini pihaknya masih menunggu panggilan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Bandung.
"Kami menunggu saja atas panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung," katanya.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Humas PN Bandung, Dalyusra yang dikonfirmasi soal ini belum memberikan respons.
RK memang tengah disorot karena diisukan memiliki hubungan dengan selebgram Lisa Mariana. Keduanya bahkan dikabarkan memiliki anak.
RK membantah hal tersebut dan siap tes DNA apabila prosedur hukum memintanya.