LIVE: Habib Rizieq Bebas Bersyarat
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq telah menjalani 2/3 masa tahanan. Dia divonis 8 bulan penjara dalam kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Jakarta, lalu 5 bulan atas kasus kekarantinaan kesehatan di Megamendung, dan 2 tahun atas kasus penyebaran berita bohong di RS Ummi.
Seharusnya, Habib Rizieq bebas murni pada 10 Juni 2023.
Bagaimana suasana di Petamburan setelah kepulangan Habib Rizieq. Apa saja kegiatannya hari ini? Saksikan live di kumparan.