Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
ADVERTISEMENT
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menghadapi sidang putusan banding atas keputusan pemecatan terhadap dirinya imbas penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
Komisi Sidang KKEP yang dipimpin Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan untuk menjatuhkan hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) alias pemecatan terhadap Sambo pada 26 Agustus 2022. Sesaat setelah sidang, Sambo menyampaikan mengajukan banding atas putusan itu.
Hampir sebulan setelah sidang itu, Komisi Sidang KKEP akan membacakan hasil putusan pengajuan banding Ferdy Sambo hari ini, Senin (19/9).
Akankah banding ditolak? Apakah Sambo benar-benar dipecat? Saksikan hasilnya di live report kumparan.